Search

Calon Penerima Bantuan STB Diverikasi

BERITA KLATEN – Menjelang penghentian siaran terestrial analog atau analog switch off (ASO), calon penerima bantuan set top box (STB) dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di Kabupaten Klaten mulai diverifikasi.

Verifikasi dilakukan oleh masing-masing pemerintah desa di delapanl kecamatan ialah Gantiwarno, Jogonalan, Klaten Tengah, Bayat, Cawas, Trucuk, Wedi, dan Prambanan. Proses verikasi telah berlangsung sejak Jumat (15/7/2022),  ditargetkan rampung hari Jumat (22/7/2022).

Subkoordinator Komunikasi Publik Diskominfo Klaten, Pinandita Bima Mahendra mengatakan dalam melakukan verifikasi dan validasi calon penerima bantuan STB, Diskominfo Klaten berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermasdes). Adapun data acuan yang digunakan adalah data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial (Kemensos).

“Setelah selesai verifikasi dan validasi, data akan kami kirimkan ke Kementerian Kominfo untuk ditindaklanjuti. Selanjutnya bantuan akan didistribusikan sesuai dengan nama dan alamat penerima,”tutur Pinandita Bima M, Selasa (19/7/2022).

Menurutnya verifikasi dan validasi tersebut dilakukan agar bantuan tepat sasaran sesuai dengan arahan dari Kementerian Kominfo. Arahannya satu KK satu STB. Namun apabila dalam verifikasi dan validasinya ditemukan lebih dari satu calon penerima dalam satu rumah, maka hanya diambil salah satunya.

“Sesuai petunjuk teknis yang kami terima, disebutkan bantuan hanya berupa satu STB untuk satu rumah. Artinya untuk satu pesawat TV saja,” katanya.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Klaten, Amin Mustofa menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Klaten yang masih menggunakan TV analog untuk beralih menggunakan TV digital atau menggunakan STB secara mandiri. Hal ini sehubungan penerapan ASO di wilayah Klaten dijadwalkan mulai 25 Agustus mendatang bersama dengan wilayah DI Yogyakarta.

“Untuk masyarakat mampu, silahkan membeli STB yang bersertifikat Kominfo secara mandiri, baik di market place daring maupun toko-toko penyedia unit STB. Sehingga permintaan STB tidak krodit saat ASO diterapkan,”ungkap Amin Mustofa.

Ditulis oleh angga diskominfo.

Editor :ksd

Cloud Hosting Indonesia

Tinggalkan Komentar