Search

Pengadilan Negeri Klaten Mencanangkan Integritas WBK

BERITA KLATEN – Ketua Pengadilan Negeri Klaten Albertus Usada mencanangkan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WNK) di wilayah bebas korupsi bersih melayani (WBBM) di Pengadilan Negeri Klaten, Jawa Tengah. Pelaksanaan pencanangan tersebut di ruang sidang utama, Senin (25/2/2019) pagi.

Yang mencanangkan Pembangunan Zona Integritas di Pengadilan Negeri Klaten Kelas IA adalah Albertus Usada. Dokumen Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas ditandatangani oleh Albertus Usada. Kemudian disaksikan dan ditandatangani antara lain Kepala Kejaksaan Negeri Klaten Feri Mupahir, Bupati Klaten Hj Sri Mulyani, Ketua DPRD Klaten Agus Riyanto, Kapolres Klaten AKBP Aries Andhi, Ketua Pengadilan Agama Agus Yunih, Dandim 0723 Klaten Letkol Eko Setyawan, Dan Dokdik Latpur Letkol Agus Adhy Darmawan, dan Kepala Lapas Klaten Turyanto.

Dalam pencanangan pembangunan pembangunan zona integritas menuju WBKJ di Pengadilan Negeri Klaten yang akan diselenggarakan Albertus Usada menciptakan pelayanan terbaik. Di Pengadilan Negeri Klaten Kelas 1A sudah diberlakukan sistem pelayanan terpadu satu pintu (PTSP). Menghindari suap menyuap dalam proses sidang pengadilan. Peningkatan pelayanan pada warga masyarakat Klaten ditingkatkan. Dalam pembuatan surat keterangan tidak pernah atau tidak  berstatus permasalahan hukum diselesaikan dalam waktu 1 jam. Semuanya akan dilayani menggunakan  sistem digital.

Dalam kesempatan konferensi pers Albertus Usada mempersilahkan media untuk meliput.  Semua kasus yang sifatnya sidang umum boleh diliput, kecuali sidang  yang  sifatnya tertutup tidak boleh diliput. Misal sidang kasus cerai, dan sidang kasus anak. Albertus juga memohon  media untuk melakukan kontrol pada Pengadilan Negeri Klaten. Bila ada pelayanan yang salah agar media mau mengontrol.

Dalam pelaksanaan pencanangan tersebut dihadiri Assisten 1 Bupati Klaten Ronny Rukmito, Kepala Bapeda Sunarno, dan para pejabat lainnya. Juga diundang beberapa orang  Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri di Kabupaten Klaten ialah Pramu, Budi Sasongko, Wardani, Eko, dan Woro. Dalam pencanangan tersebut diikuti semua pejabat di lingkungan Kantor Pengadilan Negeri Klaten Kelas 1A. Para pejabat Forkompinda Klaten memberi apresiasi positip pada Pengadilan Negeri Klaten ketika dilakukan konferensi pers sehabis pencanangan pembangunan zona integrasi menuju WBK. (ksd)

Cloud Hosting Indonesia

Tinggalkan Komentar