Search

Pengawas Tempat Pemungutan Suara Pilkada Serentak Di Kecamatan Wedi Dilantik

BERITA KLATEN – Pelantikan pengambilan sumpah janji dan pembekalan sejumlah 86 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Wedi, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah  oleh Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam)  Kecamatan Wedi, Dedy Cahyono Wibowo di Gedung Olah Raga Desa Gadungan, Minggu (3/11/2024) sore.

Acara pelantikan pengambilan sumpah janji Pengawas TPS ini dihadiri Forkopimcam Wedi, jajaran Panwascam Wedi, Ketua Paguyuban Kepala Desa Kecamatan Wedi, Pengawas Desa, serta tamu undangan lainnya.

Ketua Panwascam Wedi Dedy Cahyono Wibowo ketika diwawancarai wartawan mengungkapkan, pengawas TPS dituntut untuk menguasai tugas, wewenang dan kewajiban yang telah diatur dalam undang -undang. Tugas pengawas TPS dalam Pilkada serentak  tersebut meliputi dari pengawasan masa tenang, distribusi logistik dari PPS ke KPPS, pemungutan dan penghitungan suara, dan pengawasan pengembalian logistik dari KPPS ke PPS.

“Dalam perundang-undangan, masa kerja Pengawas TPS ini adalah 23 hari sebelum hari H (pemungutan suara) dan tujuh hari setelah pemungutan suara, atau 30 hari masa kerja,” tutur Dedy.

Selesai seremoni pelantikan Pengawas TPS dilanjutkan mendengarkan sambutan oleh Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Provinsi Jawa Tengah Muhamad Amin.  Dalam sambutan dan pengarahannya mengucapkan selamat atas dilantiknya Pengawas TPS di Kecamatan Wedi. Mereka harus bangga karena terpilih menjadi Pengawas TPS dan bisa mengemban tugas mengawasi Pemilihan Kepala Daerah.

“Meskipun tugasnya singkat, yaitu mengawal Pemilihan Kepala Daerah, namun ini adalah sebuah kebanggaan. Saudara-saudari menjadi pelaku sejarah, kesuksesan Pemilihan Kepala Daerah ini berasal dari kinerja pengawas TPS yang merupakan ujung tombak dari pengawasan. Maka, segeralah berkoordinasi dengan Pengawas Desa atau Kelurahan. Apabila saudara-saudari mendapati kesulitan dalam melaksanakan tugas, segeralah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait,” pesan Ketua BAWASLU Provinsi Jawa Tengah.

Ketua Bawaslu Kabupaten Klaten Arif Fathkurrokhman dalam sambutan lewat video yang diputar mengatakan, pengawas TPS memiliki tugas yang mulia, yaitu untuk memantau dan mengawasi proses Pemilihan Kepala Daerah agar bisa berlangsung sesuai regulasi.

“Tugas saudara-saudari bukanlah ringan. Tetapi percayalah, ada kawan-kawan yang siap membantu. Ada Pengawas Desa atau Kelurahan, Panwascam, Bawaslu Kabupaten atau Kota, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu RI. Sebagai Pengawas TPS, saudara-saudari harus bekerja dengan adil dan tegas, penuh integritas dan jaga netralitas. Bersama rakyat, kita awasi Pemilu. Bersama Bawaslu, kita tegakkan keadilan Pemilu,” ungkap Arif F menegaskan.

Terkait, Camat Wedi yang diwakili Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Wedi, Untung Agil menambahkan, Pemilihan Kepala Daerah serentak akan diadakan pada tanggal 27 November mendatang.

“Dalam Pemilihan Kepala Daerah ini harus ada perangkatnya. Dan negara telah memanggil saudara-saudari untuk memastikan agar Pemilihan Kepala Daerah di setiap TPS berjalan sukses. Maka, sesuai dengan fakta integritas yang sudah diucapkan tadi, saudara-saudari harus netral dan profesional, meski itu tidak mudah. Ini semua demi tegaknya demokrasi di Negara Republik Indonesia,”ungkap Untung Agil.

Setelah selesai pelantikan Pengawas TPS se Kecamatan Wedi dilanjutkan pembekalan. Nara sumber pembekalan dilakukan oleh Panwascam Kecamatan Wedi.(ksd)

Cloud Hosting Indonesia

Tinggalkan Komentar