Search

Pengedar Pil Trihex Septildil Ditangkap Di Tulung Klaten

BERITA KLATEN-Diduga pengedar pil jenis trihex septidil ditangkap di wilayah Kecamatan Tulung, Klaten, Jawa Tengah, Jumat ( 12/5/2017) lalu. Selanjutnya pelaku diglandang di Polres Klaten.

Demikian dikatakan Kapolres Klaten AKBP Muh Darwis, dalam konferensi pers di Markas Polisi Resort (Mapolres) Klaten, Rabu (24/5/2017) tadi siang. Lebih lanjut AKBP Muh Darwis menuturkan operasi pekat ini dilakukan dalam kurun 3 bulan terakhir menjelang bulan suci Ramadhan. Operasi oleh satuan narkoba berhasil menangkap diduga pengedar maupun pemakai narkoba maupun pil trihex septidil yang berinisial R, A, WP, dan seorang perempuan inisial JL. Dari terduga pengedar ditemukan barang bukti narkoba seberat 13,5 gram dan pil trihex septidil sebanyak kurang lebih 5.200-an butir. Dengan tertangkapnya 4 orang tersangka, lanjut Muh Darwis, dapat menjadi pelajaran yang lain.

Pelaku ini akan dikenai Undang-undang Kesehatan dan Undang-undang Narkoba. Bagi  tersangka  3 orang laki ancaman hukuman paling lama di atas 10 tahun. Untuk tersangka yang putri  adalah pemakai narkoba ancaman hukuman paling lama 4 tahun.

Kasat Narkoba Polres Klaten AKP Munawar ditemui di sela-sela pemusnahan miras dan minuman beralkohol, mengenai tersangka  wanita JL tidak ditahan karena ancaman hukuman 4 tahum. Selain itu, tersangka perempuan menjalani rehabilitasi. Barang bukti yang diamankan berupa alat bong, tas dompet, dan lainnya.

Terkait operasi pekat akhir-akhir ini yang dilakukan Polres Klaten jajarannya berhasil mengamankan ratusan botol miras, dan minuman jenis anggur maupun minuman bir bintang.

Dari jenis minuman keras jenis ciu, dan minuman botol lainnya dilakukan pemusnaan dengan digilas pakai setum. Data rincian jenis minuman keras dan jeni minuman lainnya yang dimusnakan di depan Mapolres Klaten adalah : minuman ciu  sebanyak 12 jerican, ciu dalam botol ada 957 botol, anggur merah 16  botol, anggur koleson 28 botol, anggur putih 11 botol, minuman vodka 2 botol, mention 1 botol, dan bit bintang ada 124 botol, dan pemusnahan petasan merk Lombok Bintang Fajar ada 2200  bungkusan.

Dalam pemusnahan jenis minuman keras dan minuman botol lainnya disaksikan Muspida Klaten, dan tokoh masyarakat lainnya. Nampak hadir Sekda Klaten Jaka Sawaldi, Kepala Kejaksaan Klaten Nova,  Kapolres Klaten Muh Darwis menyempatkan menyetir setum untuk menggilas botol-botol minuman keras dan bir bintang. (ksd)

Cloud Hosting Indonesia

Tinggalkan Komentar