Search

Penipuan Vocher Dengan Modus Dijual Murah

BERITA KLATEN – MAP dan BS melakukan penipuan lewat transaksi elektronik. Penipuan lewat transaksi elektronik ini meliputi lintas provinsi.

Demikian diungkapkan Kapolres Klaten AKBP Edy Suranta Sitepu dalam konferensi pers di Mapolres Klaten, Kamis (11/2/2021) siang. Lebih lanjut Kapolres Klaten mengatakan lintas provinsi itu antara lain Pati, Makasar, Bali, Jepara, dan Klaten. Dari kota-kota tersebut sudah ada warga yang kena tipu.

Karena merasa ditipu Muryadi, warga Pakahan, Kecamatan  Jogonalan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah melapor Polres Klaten. Polres Klaten setelah menerima laporan, Selasa (2/2/2021) kemudian melakukan penyelidikan pada jasa J&T. Tidak lama kemudian setelah dilakukan proses oleh Satuan Reskrim dilakukan penangkapan MAP di Perum Silandak Semarang Barat. Kemudian juga dilakukan penangkapan BS juga di Taman Borobudur, Semarang Barat.

Dari hasil penyidikan orang-orang di lintas provinsi ditipu oleh MAP dan BS hanya mendapat buku yang tidak ada nilai vochernya. Dari hasil pemeriksaan barang bukti yang dikumpulkan antara lain berupa Handphone OPPO F9, kartu ATM Mandiri, mobil Jazz nomor polisi AD 8426 GC, jumper.

Dasar penindakan adalah laporan polisi B/18/ 11/ 2021 tanggal 2 Pebruari 2021. Tempat kejadian perkara di Klaten adalah Counter Handphone di jalan Wedi – Srowot, Desa Ngering, Kecamatan Jogonalan. Terduga penipuan transaksi elektronik dikenai pasal 45 A ayat 1 Undang-undang RI Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE atau pasal 378 KUHP  dengan ancaman hukuman 5tahun.(ksd)

Cloud Hosting Indonesia

Tinggalkan Komentar