Search

Perwakilan Warga Desa Bandungan Mengadu Ke DPRD Klaten

KLATEN (BK).Lebih kurang 30-an orang perwakilan warga Desa Bandungan, Kecamatan Jatinom, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah mengadu ke DPRD Kabupaten Klaten, Selasa (3/5) siang. Kehadiran warga Bandungan tersebut diterima  anggota DPRD Klaten komisi 4.

Pokok permasalahan yang disampaikan oleh perwakilan warga Desa Bandungan, Jatinom mempermasalahkan mengenai tata kelola keuangan  Pemerintahan Desa Bandungan, dan.pelayanan pada sebagian masyarakat yang masuk kategori miskin.

Sekretaris Desa Bandungan Suwindi juga ikut rombongan warga Desa Bandungan yang ingin menyampaikan aduan pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klaten. Dalam aduannya Suwindi yang tinggal 2 tahun lagi sebagai Sekretaris Desa (Sekdes) Bandungan menyampaikan tidak.tertibnya Kepala Desa Bandungan Siti Fatimah dalam tata kelola Desa Bandungan. Menurut Suwindi banyak ketentuan peraturan tata kelola desa yang dilanggar oleh Kepala Desa Bandungan. Suwindi berharap DPRD Klaten memperhatikan keluhan-keluhan yang disampaikan warga miskin Desa Bandungan.

Koordinator warga Desa Bandungan yang melakukan audensi di DPRD Klaten Mujiono, dalam kesempatan menyampaikan pendapatnya ia mengungkapkan pokok permasalahan utama, salah satunya Kepala Desa Bandungan diduga melakukan penyimpangan dana pelepasan tanah kas Desa Bandungan yang dimohon warga menjadi hak milik. Kepala Desa Bandungan telah memungut dana pada masyarakat sebesar Rp34,5 juta. Ditegaskan oleh Mujiono bahwa berkas permohonan pelepasan tanah dibatalkan oleh Bupati Klaten. Tetapi dana belum dikembalikan pada masyarakat.

Untuk beberapa hal diduga ada penyimpangan yang dilakukan Kepala.Desa Bandungan masyarakat Desa Bandungan telah mengadukan kepada Kepolisian Resort Klaten pada tanggal 16 Maret 2015. Tetapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut kepastian penanganannya.

Warga masyarakat Desa Bandungan yang datang menemui DPRD Klaten ditemui Wakil.Ketua Komisi 4 Sri Widodo, dan.3 orang anggotanya ialah Eri Kuswanto, Hartanti, dan Ny Narto di ruang rapat Komisi 4


.  4 orang anggota DPRD Klaten dari Komisi 4 yang menerima kehadiran 20 orang  berjanji akan membantu terciptanya keadilan.bagi warga Desa  Bandungan. Apa.yang disampaikan oleh perwakilan warga Bandungan akan disampaikan pada Ketua DPRD Klaten dan pada Komisi 1 yang membidangi pemerintahan. (ksd).

Cloud Hosting Indonesia

Tinggalkan Komentar