Search

PKUB Dikukuhkan Bertepatan Hari Toleransi Internasional Untuk Merawat Kerukunan

BERITA KLATEN — Telah berusia 1 tahun di hari toleransi internasional usia Paguyuban Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Desa/Kelurahan di 401 Desa/Kelurahan se Kabupaten Klaten yang telah dikukuhkan Bupati Klaten tanggal 16 Nopember 2022 yang lalu terus bergiat untuk merawat kerukunan di masyarakat. Hal itu disampaikan Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Klaten KH.Syamsuddin Asyrofi saat memberikan pembinaan PKUB Kecamatan dan Desa di Aula Kantor Kecamatan Bayat Kabupaten Klaten, Kamis (16/11/2023). Menurut Syamsuddin Asyrofi keberadaan PKUB Kecamatan dan Desa/Kelurahan saat ini sangat penting dan diperlukan ditengah- tengah kesibukan masyarakat dalam menyongsong pemilu tahun 2024.

“Terjadinya polarisasi terkait perbedaan pilihan di masyarakat maka para tokoh lintas agama dan tokoh masyarakat yang tergabung di PKUB Kecamatan dan Desa/Kelurahan memiliki peran yang sangat penting dalam merawat kerukunan di masyarakat ” katanya.

Selain merawat kerukunan di masyarakat peran tokoh lintas agama memiliki peran penting untuk menjaga keharmonisan dan toleransi di tengah keragaman masyarakat.

Syamsuddin mengingatkan terkait hari toleransi internasional, bahwa sejak 1995, berdasarkan hasil kesepakatan dari Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), tanggal 16 November selalu diperingati sebagai Hari Toleransi Internasional atau International Day of Tolerance.

“Oleh karena itu pada kesempatan yang baik ini saya sampaikan selamat memeringati Hari Toleransi Internasional. Inti peringatan ini adalah merayakan keberagaman dan toleransi dalam wujud nyata, serta untuk memastikan bahwa semua orang memahami pentingnya memberi ruang satu sama lain,” katanya.

Dikatakan Syamsuddin perlunya terus menumbuhkan kesadaran bahwa keragaman agama, bahasa, budaya, dan etnis bukanlah dalih untuk konflik, tetapi kekayaan umat manusia. Keragaman adalah kekayaan.

“Keragamaan adalah potensi bagi kita untuk saling mengenal dan berkolaborasi dalam kebaikan dan mewujudkan kemaslahatan bersama, Sebab, mereka yang bukan seiman adalah saudara dalam kemanusiaan,” ujarnya.

Selaku ketua FKUB Kabupaten Klaten pihaknya mendukung sepenuhnya Kementerian Agama yang tengah berupaya melakukan penguatan moderasi beragama, dengan empat indikator, yaitu: komitmen kebangsaan, toleransi, anti-kekerasan, dan ramah terhadap tradisi.

“Moderasi beragama bukanlah upaya memoderasikan agama, melainkan memoderasi pemahaman dan pengamalan kita dalam beragama. Saya berharap semua pihak utamanya di jajaran PKUB Kecamatan dan Desa/Kelurahan bisa menjadi pelopor dalam penguatan moderasi beragama. Saya mengajak para tokoh agama, akademisi, tokoh pemuda, dosen, guru, dan penyuluh agama, serta kalangan milenial untuk bersinergi dalam diseminasi dan gerakan meningkatkan toleransi antarumat melalui semua saluran. Sebab, perbedaan adalah fitrah” pungkasnya.

Camat Bayat Joko Purwanto menyampaikan terima kasihnya kepada FKUB Kabupaten Klaten yang telah memberikan penguatan kepada PKUB Kecamatan dan Desa di Kecamatan Bayat.

“Kegiatan ini sangat bermanfaat untuk penguatan PKUB dalam upaya merawat kerukunan dan kondusifitas di masyarakat,” katanya.

Sebagaimana diketahui pengurus PKUB Desa/Kelurahan di 401 Desa/Kelurahan se Kabupaten Klaten sebanyak 4.544 orang genap berusia 1 tahun setelah dikukuhkan tanggal 16 Nopember 2022 yang lalu. FKUB Kabupaten Klaten melakukan pembinaan dan penguatan pengurus PKUB Kecamatan dan Desa/Kelurahan di 26 Kecamatan se Kabupaten Klaten dan terakhir di Kecamatan Bayat Kamis ( 16/11/2023 ),  dengan harapan peran serta tokoh agama dan tokoh masyarakat dapat ditingkatkan dengan membangun sinergitas antar lembaga dan semua elemen bangsa.

 

Penulis : Moch.Isnaeni

Editor : ksd

Cloud Hosting Indonesia

Tinggalkan Komentar