BERITA KLATEN — Aksi konvoi pelajar menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (brong) di jalur utama Jogja–Solo dibubarkan petugas gabungan kepolisian. Sebanyak 12 pelajar diamankan saat melintas di ruas Jalan Jogonalan–Prambanan karena dinilai berpotensi mengganggu ketertiban umum, Senin (4/5/2026).
Penindakan dilakukan pada malam hari oleh tim gabungan yang dipimpin Kabag SDM Polres Klaten. Selain mengamankan para pelajar, petugas juga menyita sejumlah kendaraan roda dua yang digunakan dalam konvoi, sebagian di antaranya tidak dilengkapi nomor polisi dan menggunakan knalpot brong.
Aksi konvoi tersebut dinilai meresahkan masyarakat serta berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu, petugas langsung melakukan pembubaran dan penindakan di lokasi untuk mencegah dampak yang lebih luas.
Selanjutnya, para pelajar dibawa ke Mapolres Klaten untuk didata dan dimintai keterangan. Sementara kendaraan yang diamankan diserahkan ke Polsek Jogonalan sebagai barang bukti. Orang tua masing-masing pelajar juga dipanggil untuk dilakukan pembinaan bersama.
Kasihumas Polres Klaten AKP Suwoto menjelaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban serta mencegah potensi gangguan kamtibmas di ruang publik.
“Kami mengamankan 12 pelajar yang melakukan konvoi menggunakan knalpot brong di jalur Jogonalan–Prambanan. Selain mengganggu ketertiban, kegiatan tersebut juga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya,” ungkap AKP Suwoto.
Ia menambahkan bahwa penanganan yang dilakukan tidak hanya bersifat penegakan hukum, tetapi juga pembinaan agar para pelajar tidak mengulangi perbuatannya.
“Para pelajar dilakukan pendataan dan pembinaan dengan menghadirkan orang tua masing-masing. Harapannya, mereka memahami risiko dari tindakan tersebut dan tidak mengulangi di kemudian hari,” tutur AKP Suwoto menjelaskan
Polisi juga mengimbau para pelajar untuk tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar aturan, termasuk penggunaan knalpot brong, balap liar, maupun konvoi yang mengganggu ketertiban umum. Keterlibatan orang tua dan lingkungan sekolah dinilai penting dalam mengawasi aktivitas remaja agar tetap berada pada kegiatan yang positif. Masyarakat juga diharapkan melapor pada polisi bila melihat ada konvoi yang meresahkan masyarakat.(ksd/humas rest)
