Search

Polres Klaten Gelar Apel OPS Lilin Candi Th 2020

BERITA KLATEN – Polres Klaten gelar apel  pasukan Ops Lilin Candi tahun 2020 di lapangan KSDC Mapolres Klaten, Senin (21/12/2020) pagi.

Apel dipimpin oleh Kapolres Klaten AKBP Edy Suranta Sitepu  dihadiri oleh Forkompinda Kabupaten Klaten, Pju Polres Klaten, para Kapolsek jajaran dan para pimpinan instansi yang terlibat dalam Ops Lilin. Sedangkan untuk pasukan upacara terdiri dari Personel Polres dan Polsek, pasukan Kodim 0723/Klaten, personel BKO Brimob, Satpol PP, Dishub, PMI, Senkom, Orari, RAPI dan Banser. Tak ketinggalan armada dinas yang akan digunakan dalam operasi juga dihadirkan dalam apel.

Dalam amanat Kapolri yang dibacakan Kapolres Klaten, Apel Gelar Pasukan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi “Lilin-2020” dalam rangka pengamanan perayaan Natal tahun 2020 dan tahun baru 2021, baik pada aspek personel maupun sarana prasarana, serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Pemda, dan Mitra kamtibmas lainnya.

Lebih lanjut Kapolres Klaten menyampaikan bahwa Operasi Lilin tahun 2020 akan dilaksanakan selama 15 hari, mulai dari tanggal 21 Desember 2020 sampai dengan 4 Januari 2021, dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif secara humanis, serta penegakan hukum secara tegas dan profesional. Tentunya dengan
tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19, sehingga masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan rasa aman dan nyaman.

“Dalam pelaksanaan pengamanan Natal dan Tahun Baru, Polri telah mempersiapkan 83.917 personel Polri,
15.842 personel TNI, serta 55.086 personel instansi terkait lainnya. Personel tersebut akan ditempatkan
pada 1.607 pos pengamanan untuk melaksanakan pengamanan terkait gangguan kamtibmas dan kamseltibcar lantas, dan 675 pos pelayanan untuk
melaksanakan pengamanan di pusat keramaian, pusat belanja, stasiun, terminal, bandara, pelabuhan, dll.”

Penekanan juga disampaikan kepada para personel yang diterjunkan dalam operasi agar kegiatan pengamanan tidak boleh dianggap sebagai agenda rutin tahunan biasa apalagi di masa pandemi Covid-19 saat ini.

“Kita harus lebih peduli. Jangan sampai kegiatan perayaan Natal dan Tahun Baru menimbulkan klaster-klaster baru penyebaran Covid-19.”

Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan patroli skala besar yang dilakukan oleh seluruh pasukan upacara yang diberangkatkan secara simbolis oleh Setda Kabupaten Klaten didampingi Forkompinda lainnya. Iring-iringan kendaraan roda dua dan empat lintas instansi ini kemudian menyusuri rute dalam kota mulai dari Masjid Al Aqsa hingga jalur lingkar utara lewat Gereja Katolik Maria Assumpta dan berakhir di GOR Klaten.

Ditemui usai kegiatan, Kapolres Klaten menjelaskan bahwa khusus untuk operasi lilin di wilayahnya ini diterjunkan sebanyak 382 personel gabungan. Termasuk 30 pasukan BKO Brimob yang siap membackup patroli dan sterilisasi. Kapolres Klaten kemudian mengingatkan kepada masyarakat bahwa tahun ini tidak ada perayaan tahun baru.

“Peraturan sudah dituangkan juga dalam peraturan bupati, bahwa dalam tahun baru nanti tidak ada perayaan. Ditiadakannya perayaan malam tahun baru karena saat ini situasi pandemi covid-19. Begitu juga panggung hiburan ditiadakan. Untuk itu saya minta masyarakat untuk tidak merayakan tahun baru dengan pesta kembang api, kemudian mendirikan panggung hiburan,”ungkap Kapolres Klaten menegaskan.

Kapolres kemudian mengingatkan kepada masyarakat agar tidak melanggar peraturan terkait peniadaan perayaan tahun baru ini. Pihaknya tak segan-segan akan memproses pidana bagi para pelaku.

“Tentunya apabila ini sudah diperingatkan dan tidak diindahkan akan ada konsekuensi hukum nantinya. Seperti misalnya undang-undang wabah penyakit, begitu juga apabila melawan petugas ada pasal 212 KUHP,”tutur Edy Suranta Sitepu. (ksd/tsc)

Cloud Hosting Indonesia

Tinggalkan Komentar