Polres Klaten Sigap Tangani Ruko Di Pedan, Seorang Luka Bakar

BERITA KLATEN – Kepolisian Resor (Polres) Klaten bersama aparat terkait bergerak cepat menangani kebakaran  rumah toko (Ruko) milik T di Desa Troketon, Kecamatan Pedan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Selasa (7/10/2025).

Dalam kejadian tersebut, T (57) pemilik toko mengalami luka bakar langsung dievakuasi  di Rumah Sakit (RS) Mitra Husada Pedan untuk dapat perawatan.

Peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 09.30 WIB di toko kelontong sekaligus layanan Brilink milik korban. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi, kebakaran bermula ketika korban sedang memindahkan bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite dari tangki mobil Toyota Avanza menggunakan selang. Aktivitas tersebut memicu percikan api yang kemudian menyambar area garasi dan mengakibatkan kebakaran besar.

Tim dari Polsek Pedan bersama Unit Inafis dan Dalmas Polres Klaten tiba di lokasi sekitar pukul 09.45 WIB. Tiga unit mobil pemadam kebakaran dari Kabupaten Klaten dikerahkan untuk membantu proses pemadaman yang berlangsung hingga pukul 11.30 WIB. Dalam kejadian tersebut, korban berhasil diselamatkan oleh anaknya dan warga sekitar sebelum api meluas.

Kasi Humas Polres Klaten AKP Suwoto menyampaikan bahwa pihaknya sigap dan langsung bergerak cepat begitu menerima laporan dari masyarakat. Petugas melakukan pemadaman bersama damkar dan relawan mengevakuasi korban, serta mengamankan barang-barang berharga milik korban yang masih bisa diselamatkan.

“Anggota Polres Klaten bersama tim gabungan segera mendatangi lokasi untuk membantu pemadaman, evakuasi korban, serta mengamankan aset korban. Tindakan cepat ini menunjukkan komitmen kami dalam melindungi masyarakat dan memastikan penanganan darurat berjalan efektif,” ungkap AKP Suwoto.

AKP Suwoto menambahkan, selain membantu proses penyelamatan korban, pihak kepolisian juga telah melakukan olah TKP dan berkoordinasi dengan warga sekitar agar situasi tetap kondusif. Ia juga menghimbau pada masyarakat untuk lebih berhati-hati ketika menangani bahan bakar atau zat mudah terbakar di area tertutup.

“Korban saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Kami mengingatkan agar masyarakat selalu memperhatikan keamanan dalam menggunakan bahan bakar, terutama di dalam ruangan tertutup yang berpotensi menimbulkan percikan api,”tambah AKP Suwoto, Kasihumas Polres Klaten.

Dari hasil pemeriksaan akibat kebakaran tersebut,  total kerugian  diperkirakan mencapai Rp 250 juta. Beberapa barang yang turut terbakar antara lain uang tunai sekitar Rp 50 juta, dua BPKB kendaraan bermotor, satu unit mobil Toyota Avanza, serta barang dagangan milik korban.

Kebakaran berhasil dipadamkan berkat kerja sama cepat antara Polres Klaten, dinas pemadam kebakaran, serta masyarakat sekitar. Sinergi tersebut menjadi bukti nyata kesiapan aparat dalam memberikan pelayanan terbaik dan respons tanggap  darurat di wilayah hukum Polres Klaten. (ksd/humas rest)

Cloud Hosting Indonesia

Tinggalkan Komentar