Search

Polres Klaten & Tim Gabungan Lakukan Penyekatan Di Prambanan

BERITA KLATEN – Polres Klaten bersama tim gabungan lakukan  penyekatan bagi pengendara yang akan memasuki wilayah Kabupaten Klaten di depan Pospam Prambanan, Jawa Tengah, Jumat (9/7/2021).

Penyekatan dilakukan dalam rangka PPKM Darurat. Adapun sasaran penyekatan adalah para pengendara atau pekerja yang tidak masuk dalam sektor esensial dan kritikal. Selain itu para pengendara yang tidak bisa menunjukkan sertifikat vaksin, surat keterangan kerja dan swab akan diputar balik kembali ke arah Yogjakarta.

“Agar dipahami oleh anggota sekalian mana pekerja sektor esensial dan kritikal dan mana yang bukan. Bagi pekerja sektor esensial dan kritikal dipersilakan masuk,” ungkap Kapolres Klaten AKBP Edy Suranta Sitepu.

Pantauan di lokasi, petugas mulai melakukan penyekatan pada pukul 07.00 hingga pukul 10.00. Sejumlah kendaraan yang melintasi perbatasan Jawa Tengah (Jateng) dan DIY  dihentikan.  Pengendara yang tidak dapat menunjukkan surat vaksin dan surat keterangan  disuruh putar balik oleh petugas. Total ada 286 kendaraan yang diperiksa dan yang diputar balik ada 97 kendaraan, terdiri 49 kendaraan bermotor (KBM) pribadi, 21 KBM barang, dan 27 sepeda motor.

Kapolres menjelaskan bahwa pembatasan yang dilakukan saat ini adalah demi menekan laju penyebaran covid-19  di wilayah Kabupaten Klaten. Disinyalir meningkatnya angka terkonfirmasi positif covid-19 disebabkan salah satunya oleh tingginya mobilitas orang dan kendaraan.

“Yang kita lakukan demi keselamatan warga masyarakat Kabupaten Klaten. Ialah melakukan tugas dengan maksimal. Saat ini negara membutuhkan tenaga kita,”ucap Kapolres Klaten tegas.

Kapolres Klaten berpesan pada masyarakat agar mentaati aturan pemerintah adanya PPKM Darurat ini. Masyarakat dihimbau tetap disiplin menerapkan 5 M diantaranya tetap di rumah, tidak bepergian kecuali untuk urusan yang mendesak.(ksd/humas res)

Cloud Hosting Indonesia

Tinggalkan Komentar