Search

Ponimin Layak Disebut Sukses Melakukan Karambol Pencurian Sepeda Motor

BERITA KLATEN –  Ponimin alias Pak Min (42th) warga Temuwangi, Pedan, Klaten, Jawa Tengah berhasil mencuri sejumlah 7 sepeda motor dalam waktu relatif singkat pada Oktober dan November lalu. Karena itu layak disebut sukses melakukan karambol pencurian sepeda motor di Wilayah  Kabupaten Klaten.

Dalam komferensi PERS di Mapolres Klaten, Selasa (6/12/2022) Wakapolres Klaten, KOMPOL Tri Wahyuni mengatakan ungkap kasus pencurian kendaraan sepeda motor (Curanmor)  dasarnya ada 7 laporan Polisi (LP).  Pencurian 4 kali terjadi di Kecamatan Trucuk, 2 kali di Ceper, dan 1 kali di Kecamatan Pedan. Dari hasil pencurian tersebut Pak Min dapat mengambil/mencuri sejumlah 7 sepeda motor sebagai barang bukti.  Sejumlah 7 sepeda motor terus digadaikan pada orang yang mau menerima gadai sepeda motor.

Wakapolres Klaten, KOMPOL Tri Wahyuni  mengatakan Pak Min sebagai  tersangka juga sudah lama sebagai residivis, keluar dari penjara pada tahun 2013 kasus yang sama. Pak Min sebagai tersangka terancam pasal 362 KUHP, Jonto pasal 65 ayat 1 KUHP, ancaman hukuman paling lama 5 tahun.

Wakapolres Tri Wahyuni berpesan pada warga petani dan juga bagi semua warga masyarakat Klaten agar hati-hati memarkir sepeda motor. Agar stang sepeda motor dikunci. Jangan sampai kunci stang sepeda masih tergantung (cemantel) di kunci. Kunci setelah untuk kunci stang terus dicabut dibawa.

Kanit Reskrim Polres Klaten, Iptu Ari pada wartawan mengungkapkan  tersangka  Ponimin melakukan modus operandi (MO) pemcurian sepeda motor unik. Sebelum mencuri sepeda motor Ponimin mencuci sepeda ontel/kayuh terlebih dahulu. Setelah berhasil mencuri sepeda kayuh Ponimin mengendarai sepeda motor untuk mencari-cari sepeda motor yang stangnya  tidak dikunci. Setelah itu Ponimin mencari sasaran  sepeda motor.  Dalam beberapa hari Ponimin berhasil mencuri 7 sepeda motor. Bahkan dalam satu hari (Rabu) Ponimin tertangkap di 3 tempat kejadian perkara (TKP). Maka, Ponimin ini sukses mencuri

Pada hari Selasa, menurut Ari bersama anggota melakukan penangkapan Ponimin. Kemudian pada hari Rabu Ari dan anggotanya melakukan penangkapan di Pedan.  Menurut Ari karena  tersangka  akan melarikan diri maka petugas melakukan tindakan yang terukur.

Pengakuan tersangka, waktu dulu sudah melakukan pencurian sebanyak 7 kali. Sepeda motor hasil pencurian digadaikan. Uangnya untuk kebutuhan hidup.

Korban ada 7 orang yang kehilangan epeda motor. Sepeda motor hasil curian semua digadaikan.

Salah seorang korban yang kehilangan sepeda motor Pudi Raharjo,  tinggal di Trucuk mengungkapkan rasa senang dan gembira karena sepeda motornya warna hitam yang hilang sudah kembali.  Pudi Raharjo merasakan bahagia, kemudian Pudi Raharjo mengucapkan terima kasih pada Polres Klaten yang telah berhasil menangkap orang yang  mencuri  sepeda motornya.(ksd)

Cloud Hosting Indonesia

Tinggalkan Komentar