Search

Pria Inisial AWE Curi Uang Rp12 juta Dengan Cara Bobol Jok Sadel Motor

BERITA KLATEN – Pria inisial AWE (34th) tempat tinggal Desa Jogosetran, Kecamatan Kalikotes, Klaten,  berhasil mencuri uang Rp12 juta dan sebuah HP dengan cara membobol jok sadel motor di Desa Prawatan, Kecamatan Jogonalan, Klaten, Jawa Tengah, Kamis (23/6/2022) lalu.

Demikian diungkapkan oleh Waka Polres Klaten Kompol Sumiarta didampingi  KBO Satuan Reskrim Iptu Eko saat konferensi PERS di Mapolres Klaten, Jumat (5/8/2022) pagi.

Waka Polres Klaten, Kompol Sumiarta pada para wartawan mengungkapkan pelaku pembobol jok sadel sepeda motor dikenai pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal selama 5 tahun. Cara membobol jok sadel sepeda motor menggunakan tangan kiri mengangkat atau mbenggang jok sadel keatas, kemudian tangan kanan merogoh masuk ke dalam bagasi jok, terus mengambil uang dan hand phone (HP) milik korban inisial AP.

KBO Satuan Reskrim Eko, menuturkan  pelaku pencuri  modusnya unik. Dengan tangan manual AWE awalnya melakukan sourve bila kendaraan ditinggal di pinggir jalan oleh pemiliknya ketika sedang di sawah. Jadi diacak dulu sasarannya.

Menurut Eko, korban bersama isterinya baru saja mengambil uang akan digunakan untuk membeli sepeda motor  seken. Uang tersebut ditaruh di bawah jok sadel motornya. Tetapi ketika mendatangi ke rumah orang yang akan menjual sepeda motornya tidak ketemu orang yang menjual motor, karena baru pergi. Kemudian AP menghantar isterinya pulang.

Selanjutnya AP akan mencari (mengarit) rumput di dekat rumah yang akan menjual sepeda motor. AP kemudian menaruh sepeda motor di pinggir jalan, ditinggal untuk mencari rumput di sawah. Motornya ditinggal jaraknya kurang lebih 50 meter. Setelah selesai mencari rumput AP melihat dalam jok sadel. Ternyata uang dan HP yang ditaruh di dalam jok sadel motor sudah tidak ada.

Dapat laporan polisi dari korban AP,  satuan Reskrim Polres Klaten melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP) sekitar persawahan Dusun Tegalmas, Desa Prawatan, Kecamatan Jogonalan. Dari hasil penyelidikan mengarah pada tersangka AWE. Lalu dilakukan penangkapan pada tersangka beberapa hari lalu.

Pengakuan AWE sudah melakukan membobol jok sadel motor sejumlah 7 kali di beberapa tempat. Tetapi yang berhasil mendapatkan barang berupa uang dan HP baru kali ini di Desa Prawatan. Karena tindakannya itu AWE harus menanggung resiko menjalani hukuman.

Iptu Eko berpesan pada warga masyarakat Klaten agar tidak menaruh barang berharga di bawah jok sadel motor, karena jok sadel motor terbuat dari plastik yang mudah dibenggang. Jangan meninggalkan sepeda motor yang jaraknya cukup jauh dari keberadaan pemilik sepeda motor. (ksd)

Cloud Hosting Indonesia

Tinggalkan Komentar