Search

Puluhan Warga Desa Jabung Unjuk Rasa Di UGD Albanisa

BERITA KLATEN –  Sekitar 50-an orang warga Dusun Jabung Wetan, Desa Jabung, Kecamatan Gantiwarno, Klaten, Jawa Tengah unjuk rasa di Klinik Rawat Inap  Albanisa Puskesmas  Gantiwarno gara-gara  ditolak pinjan mobil ambulance untuk kebutuhan darurat, Jumat (29/4/2022) malam.

Kepala Desa (Kades) Jabung  Pramono merasa jengkel ketika mendengar cerita dari warganya karena  mau pinjam mobil ambulance Puskesmas  Gantiwarno untuk mengantar orang sakit ditolak oleh petugas Klinik Unit Gawat Darurat (UGD) 24 Jam Albanisa di Gantiwarno.  Karena jengkelnya itu Pramono bersama puluhan  orang warganya  yang tinggal di Dusun Jabung Wetan Jumat malam sekitar pukul 23.00  mendatangi UGD 24 Jam Albanisa bagian dari Puskesmas Gantiwarno. Tujuannya untuk menemui Kepala Puskesmas  Kecamatan Gantiwarno dr Ahmad Budoli.  Namun sial, Pramono bersama dengan puluhan warganya tidak bertemu dengan dr Ahmad Budoli, tetapi Pramono bersama puluhan warganya ditemui oleh Dokter Sukeni sebagai penanggung jawab rawat inap UGD 24 jam  Albanisa.

Ketika Pramono dengan puluhan warganya dari Dusun Jabung Wetan menanyakan mengapa  petugas UGD Albanisa tidak membolehkan pinjam mobil Ambulance Puskesmas Gantiwarno untuk kebutuhan darurat mengantar  ke rumah sakit warga Jabung Wetan bernama Danang  Eko  Sudigdo (47 th) yang sedang dalam keadaan kritis setelah olah raga bulu tangkis. Menurut Pramono, Dokter Sukeni yang menemuinya mengatakan karena  sopir mobil ambulance malam itu tidak ada, dan  tidak sesuai prosedur untuk pinjam mobil ambulance. Untuk pinjam perlu menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) terus dicatat. Karena jawaban dari dr Sukeni begitu Pramono merasa jengkel.

Pramono di depan dr Sukeni sampai mengatakan mobil ambulance Puskesmas  Gantiwarno mestinya untuk kebutuhan pelayanan masyarakat. Pramono menegaskan mobil ambulance itu dibeli juga menggunakan uang pajak dari rakyat. Mestinya ketika mobil ambulance Puskesmas Gantiwarno itu dibutuhkan  untuk pelayanan darurat bagi msyarakat dibolehkan, tidak perlu dipersulit prosedurnya.

Kades Jabung Pramono ketika ditemui Berita Klaten.com di rumahnya, Sabtu (30/4/2022) siang, ia menceritakan pada Jumat malam sekitar pukul 22.30 didatangi Ketua RT/RW dan beberapa orang warga Jabung Wetan. Kedatangannya Ketua RT dan Ketua RW melaporkan Danang Eko Sudigdo mengalami tersungkur saat istirahat setelah olah raga bulu tangkis di GOR Desa Jabung.  Teman-teman main bulu tangkis bermaksud akan membawa Danang Eko S ke rumah sakit terdekat dengan pinjam mobil ambulance Puskesmas Gantiwarno. Namun waktu pinjam mobil ambulance tersebut dijawab oleh petugas UGD Albanisa tidak bisa karena tidak sesuai prosedur. Karena itu Danang Eko Sudigdo diantar menggunakan mobil warga Jabung ke RS Dr Soedjarwadi Klaten Selatan. Namun jiwa Danang Eko Sudigdo (47th) tidak tertolong, meninggal dunia.

Dokter Sukeni ketika dikonfirmasi di Puskesmas Gantiwarno  Sabtu siang mengatakan mohon maaf atas kekilapan pada Jumat malam (tadi malam) pada keluarga Danang Eko Sudigdo, dan pada warga Desa Jabung. Dokter Sukeni juga mewakili instansi Puskesmas Gantiwarno mohon maaf pada warga masyarakat Jabung atas kekilapan yang terjadi pada Jumat (29/4/2022) malam. Dokter Sukeni juga berjanji akan membuat prosedur yang tertulis mengenai pinjam mobil ambulance Puskesmas Gantiwarno.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten dr Cahyono W ketika dikonfirmasi melalui telepon genggamnya mengatakan bila warga masyarakat membutuhkan mobil ambulance Puskesmas kita layani. Mobil Ambulance Puskesmas ada di Puskesmas untuk memberi layanan pada masyarakat. Hal pelayanan mobil ambulance untuk masyarakat sudah disampaikan teman-teman  yang bertugas di seluruh Puskesmas di Kabupaten Klaten.

Menurut Kades Jabung Pramono, jenasah Danang Eko Sudigdo dimakamkan di makam umum kampung Jabung Wetan pada pukul 13.00. (ksd)

Cloud Hosting Indonesia

Tinggalkan Komentar