KLATEN (BK). Ratusan orang dari warga Desa Troketon, Kalangan, dan Desa Kaligawe, Kecamatan Pedan, Tengah melakukan demo di Kantor Pemerintah Kabupaten Klaten, Rabu (11/5). Mereka menolak Desa Troketon untuk tempat pembuangan akhir sampah.
Kurang lebih 200-an orang warga dari Desa Troketon, Kalangan, dan Desa Kaligawe, Kecamatan Pedan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah datang di Kantor Pemerintah Kabupaten Klaten untuk melakukan unjuk rasa mengenai tempat pembuangan akhir (TPA) sampah yang berada di Desa Troketon. Sekitar pukul 10.00 warga pengunjuk rasa sudah berada di jalur lambat depan Kantor DPRD Klaten. Para pengunjuk rasa melakukan orasi di depan pintu gerbang gedung DPRD Klaten. Mereka menolak TPA sampah yang berada di Troketon dan menuntut untuk ditutup. Alasannya menolak TPA sampah karena tidak menyehatkan lingkungan. Bau tidak enak yang diakibatkan karena TPA sampah dapat menimbulkan polusi di lingkungan Desa Troketon, Kaligawe, dan Desa Kalangan.
Dalam unjuk rasa mereka menginginkan dapat bertemu dengan Bupati Klaten Hj Sri Hartini. Menurut beberapa orang yang ikut unjuk rasa warga dari 3 desa tersebut ingin bertemu menyampaikan penolakan TPA sampah pada Bupati Hj Sri Hartini. Masyarakat di 3 desa tersebut sejak dulu tidak boleh digunakan untuk TPA sampah.
Setelah dilakukan negosiasi dengan polisi yang bertugas mengamankan unjuk rasa warga 3 desa tersebut, kemudian ada sekitar 20 orang diperbolehkan bertemu dengan Bupati Hj Sri Hartini di ruang B1.
Dalam pertemuan di ruang B1 beberapa orang menyampaikan penolakannya mengenai TPA sampah. Salah seorang Muklis, sebagai pengurus BPD Kaligawe, mengungkapkan dapat merusak lingkungan karena dapat menimbulkan polusi. Dengan digunakan sebagai TPA sampah nantinya akan meninggalkan persoalan pelik bagi anak cucu di desa tersebut. Selanjutnya koordinator pengunjuk rasa Sutrisno menyampaikan perasaannya yang kesal atas diadakannya TPA sampah di Desa Troketon. Ia sebagai penyambung lidah bagi warga Desa Troketon menyampaikan penolakan dan mohon TPA sampah di Troketon dihentikan. Mestinya dalam menempatkan TPA sampah perlu dirembug dengan warga Desa Troketon. “Kalau Perda tentang TPA sampah sudah disahkan dapat ditinjau dan dirubah lagi. Karena Perda bukan kitab suci,”ujar dari salah seorang warga Desa Kalangan.
Bupati Klaten Hj Sri Hartini yang didampingi Sekda Klaten Joko Sawaldi, Assisten 2 Purwanto AC menyampaikan selamat datang atas kehadiran para warga dari Desa Troketon, Kalangan, dan Desa Kaligawe. Merespon yang dilontarkan oleh beberapa orang pengunjuk rasa di ruang B1, Hj Sri Hartini kali pertama mengucapkan terima kasih atas kehadiran warga dari Desa Troketon, Kalangan, dan Desa Kaligawe. Untuk masalah TPA sampah Sri Hartini yang baru memimpin selama tiga bulan hanya melanjutkan dari Bupati Klaten lalu. Mengenai TPA sampah itu sudah diperdakan. Untuk itu penanganan TPA sampah Hj Sri Hartini mengajak kerja sama dengan warga masyarakat di 3 desa tersebut. Ia menjanjikan akan mempertemukan dengan DPRD Klaten untuk menindaklanjuti penanganan TPA sampah.
Selain Jaka Sawaldi dan Purwanto AC, nampak hadir untuk mendampingi Bupati Hj Sri Hartini antara lain Kepala Dinas Perhubungan Bambang Giyanto, Kepala Inspektorat Sharuna, Kepala Satpol PP Slamet Widodo, Kepala Dinas PU Mursid, dan lainnya. Selesai dialog di ruang B1, Bupati Hj Sri Hartini berjalan menuju menemui warga yang melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPRD Klaten. Hj Sri Hartini menyapa dengan penuh perhatian pada warga dari Desa Troketon, Kalangan, dan Desa Kaligawe.
Sutrisno pada Berita Klaten mengatakan senang dapat diterima oleh Bupati Klaten Hj Sri Hartini. Namun ia berharap agar apa yang dijanjikan Sri Hartini untuk berembug mengenai TPA sampah benar direalisasikan segera. Hj Sri Hartini pada para wartawan mengatakan untuk menutup TPA sampah di Troketon tidak dapat segera. Karena mesti dirembug dengan DPRD Kabupaten Klaten.
Setelah Bupati Klaten Hj Sri Hartini menemui para pengunjuk rasa, kemudian Sutrisno mengajak para pengunjuk rasa untuk membubarkan diri dan pulang. Dengan menggunakan sepeda motor, dan mobil, maupun truck warga pengunjuk rasa dari 3 desa tersebut meninggalkan kantor Pemkab Klaten. Sekitar 100 personel polisi mengamankan unjuk rasa warga Pedan tersebut. (ksd)