Search

RSUD Bagas Waras Klaten Siap Layani Pasien

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bagas Waras Kabupaten Klaten sejak diresmikan oleh Bupati Klaten H Sunarna, Sabtu (24/10), sehari kemudian Senin (26/10) sudah siap operasional. Dan mulai hari Senin sudah ada pasien.

Demikian diungkapkan Direktur Utama RSUD Bagas Waras Kabupaten Klaten dr Limawan Budiwibowo, ketika ditemui di ruang kantornya, Rabu (28/10). Lebih lanjut dr Limawan Budiwibowo yang biasa disapa dr Limawan menuturkan RSUD Bagas Waras sudah siap melayani warga masyarakat yang ingin berobat. Termasuk rawat inap, rawat jalan sudah dapat dilayani. Ruangan untuk operasi maupun poli klinik, IGD, Radiologi, ICU, Bedah dan Laboratorium semua sudah siap. Dapat dikatakan semua instalasi sudah siap untuk operasional.

Menyinggung layanan BPJS, RSUD Bagas Waras juga sudah siap melayani bagi pasien BPJS. Menurut dr Limawan untuk memberdayakan program BPJS dr Limawan sudah bekerja sama dengan para dr keluarga dan puskesmas. Pasien yang punya kartu BPJS diupayakan dirawat di RSUD Bagas Waras Kabupaten Klaten. Pasien BPJS dilayani sesuai dengan kelasnya.

Untuk sumber daya manusia yang mendukung mulai operasional RSUD Bagas Waras Kabupaten Klaten adalah para dokter bidangnya. Untuk Dikter Umum ada 8 orang, Dokter Spesialis Dalam 2, Dokter spesialis syaraf 1, dokter spesialis THT dan KL 1 orang, dokter Spesialis Radiologi 1, dokter spesialis mata 1 orang. Dokter spesealis kandungan 2 orang, dokter spesialis bedah 2 orang, dokter spesialis anastesi 1 orang, dokter spesialis anak 2 orang, dokter spesialis patologi klinik 1orang, dokter spesialis bedah mulut 1 orang, dan dokter gigi 2 orang. Dan tenaga para medis lainnya sesuai kebutuhan di RSUD sudah disiapkan.

Dasar hukum RSUD Bagas Waras Kabupaten Klaten mulai operasional adalah keputusan Kepala Kantor Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Kabupaten Nomor 503.24/002/OP/2015/29 tentang Pemberian Ijin operasional Rumah Sakit. Kepala Kantor penanaman modal dan Perijinan Terpadu memutuskan memberikan Izin operasional rumah sakit umum kelas C kepada RSUD Bagas Waras pada tanggal 30 September 2015. Masa berlaku ijin operasional selama 5 tahun, ialah 30 September 2015 sampai dengan 30 September 2020.

Visi RSUD Bagas Waras Kabupaten Klaten yang ingin dicapai adalah ”Rumah Sakit Yang Unggul Dalam Pelayanan, Paripurna, serta Berkeadilan. Misi yang ingin dicapai ada lima hal ialah, Mengutamakan keselamatan pasien, memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu, terjangkau, dan berkeadilan, Tempat pelayanan rujukan kesehatan yang paripurna dan terintegrasi, mendekatkan jangkauan pelayanan, kesehatan, bagi masyarakat, dan mengutamakan pemenuhan kebutuhan anak dalam layanan kerumahsakitan.

Dokter Limawan menyatakan optimis untuk kemajuan RSUD Bagas Waras Kabupaten Klaten, Jawa Tengah karena itu ia mempunyai kiat dalam melayani pasien bersikap ramah dan cepat dalam pelayanan, cekat dan tepat dalam penanganan. ”Bagas Waras merupakan harapan dan tujuan kami,”ujar dr Limawan.

Cloud Hosting Indonesia

Tinggalkan Komentar