Dalam rangka memperingati hari PERS Nasional, Humas Kabupaten Klaten nengadakan sarasehan revitalisasi peran PERS di Pendopo Pemkab Klaten, Kamis (12/2) lalu. Sarasehan diikuti sekitar 400-an orang peserta.
Sarasehan revitalisasi peran PERS dalam mewujudkan masyarakat informasi di era keterbukaan dibuka oleh Wakil Bupati Klaten, Hj Sri Hartini. Dalam pembukaan peringatan hari PERS tersebut nampak hadir perwakilan dari Kodim 0723 Klaten dan Polres Klaten, serta Kepala Bagian Humas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten.
Sambutan Bupati Klaten H Sunarna yang dibacakan oleh Hj Sri Hartini antara lain mengatakan PERS merupakan satu pilar demokrasi di Negara Kesatuan Republik Indoinesia. Sehingga peran PERS sangat besar dalam pembangunan nasional, khususnya di Kabupaten Klaten. PERS juga menjadi media penyalur aspirasi. Sehingga PERS hendaknya mesti perlu ada kerja sama yang baik. Menjaga hubungan yang harmonis antara pemerintah dan masyarakat terus dilestarikan.
Dalam sambutannya juga diungkapkan agar semua Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) Pemkab Klaten agar wellcome pada wartawan dalam melakukan tugas kewartawanan.
Peringatan hari PERS Nasional ke-69, bagi Kabupaten Klaten adalah kali pertama mengadakan peringatan hari PERS. Tentunya ini menjadi sejarah bagi pemerintah dan masyarakat di Kabupaten Klaten.
Sarasehan revitalisasi peran PERS dalam mewujudkan masyarakat informasi di era keterbukaan dimoderatori oleh Wartawan Media Indonesia Joko S. Dalam kesempatan itu menghadirkan nara sumber dari Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jawa Tengah Goenawan Permadi. Dalam paparannya, Goenawan Permadi yang menjabat Wakil Pemimpin Redaksi Suara Merdeka mengungkapkan semua wartawan yang menjalankan tugasnya agar berpedoman pada Undang-undang PERS nomer 40 tahun 1999 dan kode etik journalistik. Bila ada wartawan dalam menjalankan tugasnya melanggar kode etik journalistik dan Undang-undang PERS dapat menimbulkan permasalahan dengan masyarakat. Secara ekstrim bila seorang wartawan melakukan tindakan tidak terpuji, misalnya pemerasan pada seseorang atau instansi dapat dilaporkan pada polisi.
Kesempatan waktu tanya jawab dalam sarasehan, Bambang K dari Tabloid Lacak mengusulkan agar di Kabupaten Klaten dibentuk paguyuban atau komunitas wartawan Klaten. Selain itu juga ada peserta sarasehan yang menanyakan cara menghadapi seseorang yang dicurigai sebagai wartawan. Ada peserta sarasehan juga minta diberi kode etik journalistik untuk memahaminya.
Sarasehan peringatan hari PERS Nasional tersebut diikuti para perwakilan kepala sekolah dasar, kepala sekolah menengah pertama, kepala UPTD Pendidikan se Kabupaten Klaten, perwakilan kecamatan, perwakilan Kades, Dinas Pendidikan, dan lainnya. Sarasehan ini ditanggapi positip oleh para peserta sarasehan. Karena ini untuk pencerahan memahami tentang seluk-beluk PERS. (kus)