BERITA KLATEN-Kepala Desa Dompyongan Sarono memandu rapat mediasi antara pemenang lelang tanah kas Sugeng Raharjo dengan perwakilan warga Desa Dompyongan, Kecamatan Jogonalan, Kabupaten Klaten, Jateng, di Balai Desa Dompyongan berjalan harmonis, Rabu (21/2/2018).
Sugeng Raharjo sebagai pemenang lelang tanah kas Desa Dompyongan beberapa waktu lalu melakukan pembicaraan untuk alih garap tanah kas dengan perwakilan warga. Dua tanah kas Desa Dompyongan yang dialih garap pada warga adalah tanah kas eks bengkok Sekretaris Desa (Sekdes) yang lokasinya di utara Dukuh Banjarejo, dan tanah kas desa eks bengkok Kepala Dusun (Kadus) yang berada di timur Dukuh Krapyak.
Kesepakatan yang dituangkan dalam berita acara waktu melakukan pembicaraan adalah untuk tanah kas desa eks bengkok Sekdes dialihkan hak garap pada Wagiyo setelah Sugeng Raharjo menanam padi masa tanam pertama. Kesepakatan kompensasi yang diterima Sugeng Raharjo dapat ganti kekurangan biaya lelang dan biaya pupuk sebesar Rp 2 juta.
Untuk tanah kas Desa Dompyongan eks bengkok Kadus yang berada di timur Dukuh Krapyak dialihkan garap pada Sutrisno setelah Sugeng Raharjo melakukan 1 masa tanam pertama.
Dalam rapat mediasi antara Sugeng Raharjo sebagai pemenang lelang dengan perwakilan warga yang dipandu Saroso selaku Kepala Desa Dompyongan berjalan lancar dan kondusif. Suasana kekeluargaan yang nyaman dan harmonis. Dalam rapat mediasi tersebut dihadiri Plt Camat Jogonalan Ari Prasetyowati, Kasi Tapem Regina, Babinkamtibmas Harjanto, anggota BPD Dompyongan Widodo dan beberapa warga Dompyongan. Rapat mediaasi dimulai kurang lebih pukul 10.00 dan berakhir sekitar pukul 12.30. (ksd)