Search

Sejumlah 72 ASN Kabupaten Klaten Dilantik

BERITA KLATEN – Ada  72 orang aparat sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten dilatik Bupati Klaten Hj Sri Mulyani di Gedung Paripurna DPRD, Jumat (15/11/2019).

Rinciannya dari 72 orang ASN yang dilantik adalah 3 orang pejabat pimpinan  tinggi pratama eselon II, 15 orang pejabat administrator eselon III, 24 orang pejabat pengawas eselon IV, dan 30 orang dilantik sebagai kepala sekolah menengah pertama (SMP) di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Tiga orang eselon II yang dilantik adalah Anang Widjatmoko yang menjabat Camat Jatinom dilantik sebagai sekretaris DPRD Klaten, Jajang Prihono jabatan lama Sekretaris Inspektorat jabatan baru Inspektur Inspektorat, dan Wardani Sugiyanto dari guru SMK Negeri 2 dilantik sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten.

Pelantikan  72 orang ASN disaksikan para pejabat Pemkab Klaten, dan para  tamu undangan lainnya. Namun pada pelantikan Jumat ini ada 2 orang ASN yang tidak hadir.  Dua orang ASN yang tidak hadir adalah Hari Suroso dan Taviv Sucahyo. Menurut Slamet  Sekretaris BKPPD Klaten, Jawa Tengah, 2 orang ASN yang tidak hadir karena masih tugas di luar kota. Mereka masih diberi waktu  sampai 30 hari. Bila dalam waktu 30 hari belum dilantik maka dinyatakan gugur. Mengenai Wardani Sugiyanto yang sudah menjadi kewenangan Provinsi Jawa Tengah karena sebagai guru SMK Negeri 2 Klaten, Slamet menuturkan Wardani Sugiyanto sudah diberi ijin oleh  Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Bila jadi Kepala Disdik Kabupaten Klaten, maka dikembalikan pegawai Kabupaten Klaten

Bupati Klaten Hj Sri Mulyani, dalam sambutannya antara lain mengatakan selamat para pejabat yang dilantik. Ia mengatakan jangan dipahami sumpah ini sekedar ungkapan lesan. Ini merupakan datangnya amanah sebagai tanggung jawab pada Kabupaten Klaten. Dalam menjalankan tugas agar merupakan tanggung ASN pada rakyat. Pesannya, agar para ASN yang dilantik dapat bekerja yang kompak serentak. (ksd)

Cloud Hosting Indonesia

Tinggalkan Komentar