Search

Siang Hari Kota Wedi Bersih PKL

BERITA KLATEN-Kota Kecamatan Wedi, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, sudah nampak bersih para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang trotoar dan di bahu jalan raya Wedi. Patroli yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Projo (Satpol PP) Kabupaten Klaten, Senin (5/3/2018) menemukan tiang-tiang dari bambu yang masih berdiri di pinggir jalan sebelah utara Klinik Pengobatan PKU Wedi.

Siang tadi 5 orang anggota  Satpol PP Kabupaten Klaten dipimpin Sri Widodo,  dan didampingi Kasi Trantip Kecamatan Wedi Untung Agil melakukan patroli yang diawali dari Kantor Kecamatan Wedi. Dari Kecamatan Wedi menggunakan mobil dinas  Satpol PP melaju pelan menuju arah selatan, sampai Masjid Jamik belok kiri arah Bayat. Sampai di Dukuh Bedahan, Desa Gadungan, tepatnya di depan warung makan Bu Parto kemudian balik arah kembali ke kota Wedi. Sampai di Tugu Wedi belok ke barat arah ke Srowot. Sampai di depan Pegadaian Wedi terus balik arah ke timur, dan  menuju tugu Wedi terus arah ke utara. Sampai di sebelah utara rumah makan ayam penyet berhenti di depan orang jualan makanan kecil maupun sayur. Diamati oleh petugas Satpol PP tempat jualannya di depan rumahnya sendiri dan tidak berada di badan jalan. Kemudian melanjutkan jalan. Sampai di utara  PKU Wedi mobil Satpol PP berhenti  anggota Satpol PP terus turun mengamati tiang-tiang dari bambu yang masih berdiri tertanam di tanah berada di sisi barat (kiri) jalan. Selain itu di sebelah selatan ada seorang wanita yang berjualan. Sri Widodo kemudian memberi penjelasan agar warung yang digunakan jualan secara bongkar pasang. Diterangkan oleh Sri Widodo pengaturan PKL dasar hukumnya adalah Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Klaten Nomor 12 Tahun 2012 tentang Penataan Peraturan Dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima.

Penertiban PKL ini menurut Untung Agil dalam rangka  Kabupaten Klaten berupaya dapat meraih adi pura. Untung Agil menegaskan, PKL boleh berjualan di Kota Kecamatan Wedi,  tetapi waktunya pada pukul  15.00 sampai dengan pukul 06.00.

Pantauan Berita Klaten ketika mengikuti patroli Satpol PP di wilayah Kecamatan Wedi di tempat tertentu trotoar ada bener terpasang yang dapat menghalangi orang jalan di trotoar. Karena trotoar digunakan untuk jalan orang. Sehingga kalau trotoar digunakan untuk jualan atau untuk parkir motor maupun sepeda dapat menghalangi orang yang berjalan di trotoar. Di pinggir jalan depan Pasar Wedi tempat tertentu yang biasa untuk jualan dawet atau lainnya pada Senen pagi hingg  siang tadi tidak ada. Sehingga depan perkiosan Pasar Wedi nampak sepi PKL.

Beberapa tokoh masyarakat Wedi menyampaikan saran dalam penataan PKL di Wedi baiknya juga melibatkan para PKL. Menurut tokoh masyarakat Wedi yang tidak berkenan disebut namanya mengatakan mestimya PKL jangan hanya sebagai obyek. Tetapi para PKL diajak berembug bagaimana baiknya penataan PKL di Wedi. Semuanya mencari rejeki untuk perjuangan hidup. Tentunya dalam penataan PKL juga mempertimbangkan demi kesejahteraan bagi keluarga PKL. Selain itu, tokoh masyarakat Wedi juga ada yang berkomentar mengenai dampak adi pura bagi Kecamatan Wedi. Menurutnya bila dapat adi pura tidak ada efeknya bagi masyarakat Wedi. “Jadi adi pura tidak ngefek bagi masyarakat  Wedi,”tutur seorang kaum muda Wedi yang tidak mau disebut jati dirinya.

Untung Agil selaku Kasi Trantib Kecamatan Wedi, sehubungan adanya penataan PKL, ia mengungkapkan hanya menjalankan perintah dari atasan yang berdasarkan Perda Kabupaten Klaten. Pengakuannya ia tidak melarang berjualan bagi PKL di Kota Kecamatan Wedi. Yang diatur jualan bagi PKL adalah waktunya. PKL boleh jualan waktunya pukul 15.00 s/d. pukul 06.00. (ksd)

Cloud Hosting Indonesia

Tinggalkan Komentar