Search

Siswa Miskin Dapat Dibantu Dana BOS

Bagi siswa miskin yang tidak dapat bantuan dari program Bantuan Siswa Miskin (BSM) dan belum mempunyai Kartu Indonesia Pintar (KIP) maka siswa miskin dapat dibantu menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah. Asal siswa benar-benar miskin ada bukti surat keterangan miskin dari kepala desa.

Demikian dikatakan instruktur Pelatihan Tata Kelola Bantuan Operasional Sekolah untuk SMP dari Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten Sidik Pramana, ketika menyampaikan item penggunaan dana BOS SMP pada Pelatihan Tata Kelola Bantuan Operasional Sekolah untuk SMP di SMP Negeri 6 Klaten, Selasa (17/11). Lebih lanjut Sidik Pramana menjelaskan, bagi siswa SMP yang kondisinya benar-benar miskin namun belum terdaftar mendapatkan bantuan program BSM maupun belum mempunyai KIP, maka siswa ini dapat dipihaki dengan menggunakan dana BOS SMP. Siswa yang miskin untuk masuk terkendala oleh alat transpot, maka dana BOS dapat untuk membeli sepeda. Kemudian sepeda yang dibeli ini dapat dipinjamkan pada siswa yang amat membutuhkan untuk transpotasi pergi ke sekolah. Selain itu bila siswa miskin yang belum mempunyai sepatu maupun seragam sekolah maka dana BOS dapat digunakan untuk membelikan kebutuhan sepatu dan seragam sekolah.

Sidik Pramana menyampaikan juga yang perlu dipahami bagi pengelola BOS bahwa dana BOS dipergunakan untuk operasional pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (KBM). Kemudian tata kelola dana BOS SMP mesti dilakukan secara transparansi dan akuntabel. Managemen tata kelola dana BOS yang dilakukan dengan baik menjadi indikasi untuk pelaksanaan ujian nasional berbasis komputer (UNBK). Sidik Pramana dalam penyampaiannya materi juga berpesan, dalam pembuatan program yang dituangkan dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS) agar diperhitungkan secara cermat. Apa yang akan dilakukan dalam KBM selama setahun ke depan benar-benar diprogramkan dengan baik dan benar.

Penyelenggaraan pelatihan tata kelola BOS ini dilaksanakan sejak tanggal 10 s/d.19 Nopember tahun 2015 ini. Pelaksanaannya dibagi dua gelombang. Peserta pelatihan tata kelola dana BOS SMP ada 119 SMP negeri maupun swasta. Tiap SMP mengirimkan tiga personel, terdiri seorang kepala sekolah, seorang bendahara BOS, dan seorang dari komite sekolah. Tiap gelombang dibagi tiga kelas. Seluruhnya ada 357 orang peserta pelatihan tata kelola BOS untuk SMP. Instruktur tata kelola BOS untuk SMP adalah Bagian Perencanaan Dinas Pendidikan Klaten, dan oleh pengawas.

Pembukaan pelatihan tata kelola BOS untuk SMP pada hari pertama dilakukan oleh Manager BOS Kabupaten Klaten Sudirno. Dalam sambutannya antara lain ia mengatakan agar para peserta pelatihan tata kelola BOS untuk SMP dapat mengikuti dengan disiplin dan tertib, karena materi tata kelola BOS untuk SMP ini perlu dipahami bagi kepala sekolah, bendahara, dan komite sekolah. Sehingga pengelolaan sekolah tercipta suasana sehat, aman, ramah tamah, dan menyenangkan.

Cloud Hosting Indonesia

Tinggalkan Komentar