BERITA KLATEN (BK)-Sosialisasi mengenai pengelolaan keuangan desa, TP4D, pajak, dan kebijakan pengawasan tahun 2017 diikuti para camat dan Kades se Kabupaten Klaten diselenggarakan di Pendopo Pemkab Klaten, Rabu (21/12).
Penyelenggara kegiatan tersebut adalah pihak Inspektorat Kabupaten Klaten. Kepala Inspektorat Kabupaten Klaten Syaruna, dalam laporannya antara lain mengatakan sosialisasi pengelolaan keuangan desa ini bertujuan untuk melaksanakan penggunaan dana desa secara baik. Kemudian nantinya akan mendampingi desa dalam mempersiapkan program kegiatan yang didanai dana desa.
Lebih lanjut ia mengatakan di Kabupaten Klaten nantinya ada 26 desa yang akan didampingi. Menurutnya setiap wilayah kecamatan diambil 1desa yang sebagai desa binaan. Nara sumber yang akan menyampaikan adalah dari Inspektorat, Bapermas, kantor pajak, dan Kejaksaan.
Sosialisasi pengelolaan keuangan desa ini menjadi moment untuk melakukan launching pendampingan pengelolaan dana desa bagi desa-desa di Kabupaten Klaten.
Launching tersebut diresmikan oleh Bupati Klaten Hj Sri Hartini. Peresmian launching pendampingan pengelolaan dana desa bagi desa ditandai penyematan lencana bagi para jaksa dan pengalungan serempang pada 26 desa yang akan dijadikan desa binaan.
Bupati Klaten Sri Hartini dalam sambutannya antara lain mengatakan dana desa yang dikucurkan di desa salah satunya untuk mensejahterakan rakyat. Penggunaan dana desa juga melihat skala prioritas yang mendesak diperlukan. Dan, lanjut Sri Hartini, agar pengelolaan dana desa dilakukan secara transparan. Masyarakat mudah untuk mengakses informasi mengenai penggunaan dana desa.
Untuk pengelolaan desa Pemerintah Kabupaten Klaten mempersiapkan dasar legalitas hukum berupa Keputusan Bupati Klaten nomor 300/316 tahun 2016 tentang pembentukan satuan tugas sapu bersih pungutan liar Kabupaten Klaten, Peraturan Bupati Klaten nomor 39 tahun 2016 tentang Layanan Konsultasi Pelaksanaan Kegiatan Perangkat Daerah dan Desa, dan Keputusan Bupati Klaten nomor 300 /317 tahun 2016 tentang Pembentukan Tim Pelaksana Layanan Konsultasi Kegiatan Perangkat Daerah dan Desa.
Susunan keanggotaan satuan sapu bersih pungutan liar Kabupaten Klaten dan keanggotaan tim pelaksana layanan konsultasi kegiatan perangkat daerah dan desa di Kabupaten Klaten melibatkan personil dari beberapa dinas, Polres Klaten, dan Kodim Klaten.
Dalam sosialisasi pengelolaan keuangan desa nampak hadir Bupati Klaten Hj Sri Hartini, Sekretaris Daerah Pemkab Klaten Joko Sawaldi, Kajari Klaten Zuhandi, para Assisten Bupati, dan tamu undangan lainnya. (ksd).