Search

Sudah 3 Bulanan Polsek Jogonalan Melayani Masuk Desa

BERITA KLATEN – Polsek Jogonalan sudah tiga bulanan melayani masuk desa di  Wilayah Kecamatan Jogonalan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Kehadiran Polisi masuk desa melayani masyarakat yang membutuhkan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Surat Kehilangan, dan juga melayani konsultasi hukum.

Demikian dikatakan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Jogonalan Iptu Pol Muslimin ketika melakukan pelayanan Polisi Masuk Desa, di Desa Plawikan, Klaten,  Selasa (8/6/2021) pagi. Pelayanan di Desa Plawikan  dilaksanakan mulai pukul 08.00 sampai dengan pukul 11.00.

Hari Selasa ini menurut Iptu Pol Muslimin Polsek Jogonalan melayani pembuatan SKCK sebanyak 6 dan surat kehilangana ada 4. Beberapa warga masyarakat Desa Plawikan yang telah dilayani pembuatan surat kehilangan mapun SKCK merasa puas atas pelayanan yang diberikan oleh Polisi.

IPTU Pol Muslimin yang didampingi Wakapolsek Jogonalan IPTU Pol Rudi T, dan anggota lainnya, ia mengatakan pelayanan Polisi masuk desa sepekan 2 kali.  Ialah hari Selasa dan hari Kamis. Pada hari-hari tersebut Polsek Jogonalan sudah menjadwal desa-desa di Kecamatan Jogonalan yang akan dilayani. Di Wilayah Kecamatan Jogonalan ada 18 desa.

Pihak desa yang akan didatangi Polisi masuk desa sudah menginformasikan pada warganya. Sehingga warga masyarakat yang ingin mencari surat kehilangan, SKCK, dan mau konsultasi dengan polisi dapat langsung datang di balai desa.

Seperti di Desa Plawikan, ketika ada jadwal Polisi melakukan layanan di Desa Plawikan Perangkat Desa Plawikan menyampaikan informasi / kabar lewat group WA (WhatsAap) lembaga Desa Plawikan. Antara lain lembaga BPD, RT/RW,dan PKK.

Beberapa warga masyarakat Desa Plawikan yang telah mendapat pelayanan dari Polsek Jogonalan di Balai Desa Plawikan mengatakan merasa puas  atas pelayanan dari Polisi Sektor Jogonalan. (ksd)

Cloud Hosting Indonesia

Tinggalkan Komentar