Kurang lebih 325 lembar surat suara Pilkada Kabupaten Klaten, Jawa Tengah dinyatakan rusak setelah selesai dilakukan melipati surat suara sejak Jumat s/d Senin (20-23/11) petang tadi sekitar pukul 17.10. Besuk, Selasa (24/11) akan dilakukan validasi penghitungan surat suara.
Komisioner bagian logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klaten Muhammad Ismail, di sela-sela menerima petugas KPU Provinsi Jawa Tengah pada KLATEN DIREKTORI mengungkapkan dalam melipati surat suara dapat selesai sesuai yang ia targetkan, ialah Senin (23/11). Ia juga mengatakan kualitas surat suara yang dicetak di Percetakan Intan Sejati lumayan baik. Sehingga Muhammad Ismail dalam ungkapkannya terlihat puas pada hasil cetakan surat suara untuk Pilkada Kabupaten Klaten.
Langkah selanjutnya, hari Selasa (24/11) besuk akan dilakukan penghitungan untuk validasi jumlah suara yang sudah dilipat. Tentunya setelah dihitung bila ada kekurangan akan disampaikan permohonan pada Percetakan Intan Sejati untuk melengkapi jumlah surat suara yang dipesan oleh KPU Klaten. Termasuk surat suara Pilkada yang rusak mesti perlu diganti.
Menurut Muhammad Ismail pencetakan surat suara yang dipesan KPU Klaten sebanyak 1.064.738 lembar. Jumlah sekian lembar itu sudah termasuk tambahan 2,5% dari jumlah daptar pemilih tetap (DPT), ialah sejumlah 1.037.875. Sampai sekarang kebutuhan logistik Pilkada sudah dikirim ke PPK. ”Andai kata ada kekurangan paling amplop, maupun kelengkapan administrasi lainnya. Itu nanti disusulkan, dan PPK diharap pro aktif mencermati kelengkapan yang kurang,”tutur Muhammad Ismail.