Susun Reja, Dinas Sosial Klaten Gelar Rapat Kumpulkan FPD

BERITA KLATEN – Untuk menyusun rencana kerja (Reja) tahun 2027 Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana  (Dinsos P3APPKB) Kabupaten Klaten mengundang Forum Perangkat Daerah (FPD) di ruang aula Kantor Dinas Sosial P3APPKB Klaten, Kamis (19/2/2026).
Rapat FPD di aula Kantor Dinsos P3APPKB Klaten
dipimpin oleh Puspo Enggar Hastuti selaku Kepala Dinsos P3APPKB Kabupaten Klaten.   Bertindak sebagai nara sumber adalah Sekretaris Dinsos P3APPKB Yunanto Sinung Nugroho. Hadir dalam rapat FPD, Purwanto anggota Komisi IV DPRD Klaten,  Mitha dari Bapperida Klaten. Hadir juga perwakilan OPD, PKH, TKSK, media, dan tamu undangan lainnya.
Puspo Enggar Hastuti  mengatakan ada banyak sekali persoalan di OPD yang dia pimpin dan memerlukan penanganan yang melibatkan lintas sektoral. Banyaknya pelayanan ialah  kesejahteraan sosial (PPKS), di bidang pemberdayaan perempuan, pernikahan anak usia dini dan lain sebagainya.
Puspo Enggar Hastuti menegaskan, pihaknya juga selalu mensosialisasikan bahwa salah satu pencegahannya dengan mengundang kepala sekolah dan guru pembimbing  adalah merupakan
wujud keseriusan jajarannya dalam menghadapi persoalan pernikahan anak usia dini.
“Tapi apa yang sudah kami laksanakan di masyarakat belum optimal memberikan dampak maka perlu lintas sektoral. Dari sisi agama, mental, karakter, akhlak dan lain sebagainya,” tutur Puspo Enggar Hastuti.
Selanjutnya Sekretaris Dinsos P3APPKB Klaten Yunanto Sinung Nugroho menjelaskan tujuan pelaksanaan FPD adalah untuk menyelaraskan program dan kegiatan perangkat daerah dengan mengusulkan progam dan kegiatan hasil musrenbang RKPD kabupaten dan kecamatan. Kemudian mempertajam indikator serta target kinerja program dan kegiatan sesuai dengan tugas pokok fungsi perangkat daerah dan menyesuaikan pendanaan program dan kegiatan prioritas berdasarkan pagu indikatif untuk masing-masing perangkat daerah.
Dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, terutama dalam memberikan pelayanan di bidang sosial, pemberdayaan perempuan, dan perlindungan anak, pengendalian penduduk, serta keluarga berencana. Isu-isu yang perlu mendapat perhatian diidentifikasi meliputi penanganan terhadap pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) belum merata kepada seluruh jenis PPKS, belum optimalnya pelayanan kesejahteraan sosial yang inklusif, belum optimalnya peran perempuan dalam pembangunan, belum optimalnya perlindungan dan pemenuhan hak anak,, dan masih perlunya peningkatan terhadap kualitas pembangunan keluarga.
Ada 15 usulan program kerja Dinsos P3APPKB Kabupaten Klaten tahun 2027, meliputi program penunjang urusan pemerintahan daerah kabupaten, program pemberdayaan sosial, program rehabilitasi sosial, program perlindungan dan jaminan sosial, program penanganan bencana, program pengelolaan taman makam pahlawan, program pengarusutamaan gender dan pemberdayaan perempuan, program peningkatan kualitas keluarga, program perlindungan perempuan, program pengelolaan sistem data gender dan anak, program pemenuhan hak anak, program perlindungan khusus anak, program pengendalian penduduk, program pembinaan keluarga berencana serta program pemberdayaan dan peningkatan keluarga sejahtera.
Perwakilan Bapperida Klaten, Mitha menyampaikan sebelum melanjutkan ke Forum Musrenbang kabupaten, diharapkan masing-masing OPD membahasnya dengan lintas stakeholder terkait. Apakah nanti akan mempengaruhi hasil rancangan awal renja Dinsos P3APPKB.
Sedangkan anggota Komisi IV DPRD Klaten, Purwanto dalam paparannya mengenai dasar hukum keterlibatan DPRD dalam RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) adalah Undang-undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Ketentuan DPRD terkait RKPD dan renja  perangkat daerah.
Tanggung jawab DPRD memastikan program sesuai rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) dan RKPD, mengawasi kesesuaian antara perencanaan dan APBD, mencegah tumpang tindih program dan menjamin kepentingan masyarakat terakomodasi. (ksd/*)
Cloud Hosting Indonesia

Tinggalkan Komentar