BERITA KLATEN – Polres Klaten menggelar sosialisasi alokasi anggaran tahun anggaran 2021 di Aula Satya Haprabu Mapolres Klaten, Selasa (17/11/2020).
Sosialisasi dihadiri Kabag Renprogar Polda Jawa Tengah AKBP Yudy Priyono beserta tim, Kapolres Klaten yang diwakili Wakapolres Klaten Kompol Adi Nugroho, Bupati Klaten yang diwakili Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Klaten Muh Himawan Purnomo, perwakilan Dandim 0723/Klaten, DPRD Klaten, Kejari Klaten, Pejabat Utama (PJU) Polres Klaten, Kapolsek jajaran, tokoh masyarakat, LSM, media, dan undangan lainnya.
Kapolres Klaten AKBP Edy Suranta Sitepu dalam sambutan yang dibacakan Wakapolres Klaten Kompol Adi Nugroho menyampaikan, pada tahun anggaran 2021 ini, Polres Klaten mendapat alokasi anggaran dari APBN sebesar Rp 111.820.740.000 yang terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp 82.846.813.000, dan belanja barang sebesar Rp 29.073.927.000. Pada tahun anggaran 2021 ini, Polres Klaten tidak mendapat anggaran untuk belanja modal.
“Saya berharap, anggaran itu dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan dipergunakan untuk mendukung kegiatan operasional Polri dalam melaksanakan tupoksinya. Pencairan dan pertanggungjawaban keuangannyapun harus sesuai dengan peraturan yang sudah ditetapkan. Gunakanlah anggaran dengan benar, patut dan tepat. Pastikan bahwa setiap uang rakyat dapat dipertanggung jawabkan. Jangan terjadi pemborosan, penyimpangan, dan penyalahgunaan,” kata Kapolres.
Kapolres Klaten berpesan kepada jajarannya untuk mempelajari dan meneliti Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) atau kertas kerja masing-masing Bagian, Satuan, Seksi dan Polsek jajaran terkait besaran anggaran. Selain itu, juga memetakan anggaran DIPA sesuai kriterianya (kontraktual atau non kontraktual), prioritas nasional (tagging), quick wins, dan prioritas lainya.
“Gunakan anggaran dengan benar, patut, tepat waktu, tepat sasaran, tepat manfaat, tepat jumlah, transparan, serta akuntabel demi suksesnya program reformasi birokrasi Polri. Mari kita wujudkan Pemerintah yang bersih dan bebas dari korupsi serta meningkatkan kapabilitas dan akuntabilitas kinerja termasuk dalam penggunaan anggaran DIPA,” pesan Kapolres Klaten.
Sedang Bupati Klaten dalam sambutan yang dibacakan oleh Kepala BPKD Klaten Muh Himawan Purnomo mengapresiasi dan menyambut baik sosialisasi alokasi anggaran Polres Klaten tahun anggaran 2021 ini.
“Semoga anggaran ini bisa digunakan sebaik-baiknya, dapat bermanfaat, dan memberi kesejahteraan bagi masyarakat. Kedepan, kita perlu selalu bersinergi agar kebutuhan Polri, utamanya Polres Klaten dapat terpihaki anggaran,”ungkap Pjs Bupati Klaten.
Sementara itu, Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam sambutan yang dibacakan Kabag Renprogar Polda Jateng AKBP Yudy Priyono menjelaskan, sosialisasi anggaran ini tidak hanya sebatas acara seremonial saja. Namun lebih merupakan komitmen bersama dalam transparansi anggaran serta kesanggupan untuk patuh terhadap ketentuan yang berlaku dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab serta wewenangnya dalam rangka pencegahan dan pemberantasan korupsi. Ini diharapkan agar program– program yang telah direncanakan dapat dilaksanakan dengan profesional, proporsional, transparan, dan akuntabel.
“Sosialisasi alokasi anggaran juga merupakan tahap awal pembangunan zona integritas (ZI) bagi pimpinan yang berkomitmen untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi (WBK) atau wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi, dan peningkatan kwalitas layanan publik serta merupakan salah satu unsur indikator utama dari indikator proses penilaian unit kerja WBK,” tandas Kapolda Jawa Tengah.
Kapolda Jateng menyatakan, anggaran Polri khususnya pada Polres Klaten sangatlah terbatas, terutama terkait alokasi anggaran belanja modal. Walaupun beberapa Polres ada yang mendapat alokasi belanja modal.
“Namun demikian, kami mohon dengan hormat kepada Bupati, DPRD, dan Forkompinda agar dapat membantu Polres Klaten untuk memenuhi kebutuhannya. Ini semua demi terciptanya harkamtibmas dan kelancaran pelayanan masyarakat di jajaran Polres Klaten,” harap Kapolda Jawa Tengah.(ksd/humas res)