GANTIWARNO (BK).Tempat pembuangan sampah (TPS) di Dusun Jogoprayan, Desa Jogoprayan, Kecamatan Gantiwarno, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah yang sedianya untuk pembuangan sampah sementara, tetapi baru digunakan membuang sampah selama 3 hari sudah tidak dilanjutkan, karena didemo oleh warga yang berada di sekitar lokasi TPS di Dusun Jogoprayan. TPS sementara di Jogoprayan mulai digunakan pada hari Selasa (24/5) bulan lalu.
Demikian diungkapkan oleh salah seorang staf di Kantor Dinas Pekerjaan Umum yang tidak mau disebut jati dirinya, Kamis (2/6). Pantauan di lokasi TPS sementara yang berada Dusun Jogoprayan, TPS sementara tersebut sudah ditimbun tanah. Menurut warga di sekitar lokasi TPS sementara, tanah yang digunakan untuk pembuangan sampah itu merupakan tanah kas milik Desa Jogoprayan. Beberapa orang warga di Desa Jogoprayan pada Berita Klaten mengatakan yang melakukan demo menolak Jogoprayan untuk tempat pembuangan sampah sementara kebanyakan dari warga Desa Sampang dan Desa Watu Gajah, Kecamatan Gedangsari, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Warga Desa Jogoprayan juga ada yang ikut demo menolak TPS sementara yang ada di Dusun Jogoprayan. TPS sementara lokasinya di tempat yang bersinggungan di perbatasan wilayah Kabupaten Klaten dengan Kabupaten Gunungkidul Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Terkait dengan berita Mahasiswa Unwidha Unjuk Rasa Di Pemkab Klaten, Asisten 1 Bupati Bambang Sigit mengatakan bahwa sudah ada tempat untuk membuang sampah yang sifatnya sementara di Desa Jogoprayan, Kecamatan Prambanan. Namun Bambang Sigit belum tahu TPS sementara di Jogoprayan didemo oleh warga. Yang terjadi baru mengangkut sampah selama 3 hari sudah didemo oleh warga yang sebagian besar warga masyarakat dari Desa Sampang dan Desa Watugajah, Kecamatan Gedangsari, Gunungkidul. Akhirnya TPS sementara sudah ditimbuni tanah beberapa hari lalu. (ksd)