Search

Tergiur Penawaran Lewat Situs Jual Beli Mobil Agung Kena Tipu Rp100 juta

BERITA KLATEN – Salah seorang warga Klaten Agung, kena tipu Rp100 juta akibat akan beli mobil Honda Jazz lewat situs jual beli mobil di Jatinom, Klaten, Jateng, Minggu (3/1/2021) lalu.

Demikian diungkapkan oleh Kapolsek Jatinom AKP Prawito, dalam konferensi PERS di Polres Klaten, Rabu (27/1/2021) pagi. AKP Prawito menuturkan  Agung sebagai korban dapat WA dari F menawarkan penjualan  mobil Honda Jazz. Kemudian F melakukan penipuan lewat situs jual beli online.   Mobil Honda Jazz ditawarkan seharga Rp 210 juta.  Net yang ditawarkan juga seharga Rp170 juta.  Sebagai tanda jadi Agung melakukan transaksi sebesar Rp100 juta pada MK.

AKP Prawito mengatakan tersangka penipuan lewat situs jual beli online ada tiga orang F, MK, dan satu orang lagi  D masih berada di penjara di Kalimantan karena menjalani hukuman kasus narkoba. Kemudian AKP Prawito mohon bantuan pada Reskrim Polres Klaten untuk melakukan penangkapan tersangka. Selanjutnya karena posisi tersangka berada di  Balikpapan, Kalimantan Timur melakukan pengejaran, dan berhasil menangkap F dan MK.  Dari tersangka berhasil mendapatkan barang bukti berupa buku tabungan BCA atas nama A dan HP yang digunakan untuk sarana menipu.

Tersangka melakukan penipuan, seolah dia mau beli mobil Honda Jazz. Namun ketika tersangka seolah mau membeli mobil tersebut, kemudian mobil tersebut ditawarkan pada Agung.

AKP Prawito menuturkan  uang Rp100 juta yang sudah ditransfer dapat diamankan juga menjadi barang bukti. Tersangka dijerat pasal 378  jonto 55 KUHP.

Tersangka ketika diwawancarai wartawan, sampai melakukan penipuan itu karena untuk mencukupi  kebutuhan ekonomi. (ksd)

Cloud Hosting Indonesia

Tinggalkan Komentar