BERITA KLATEN – Dinas Kesehatan menggelar pertemuan tata kelola aduan pelayanan kesehatan di Pendapa Kabupaten Klaten, Selasa (31/10/2023) siang.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas layanan aduan yang dikelola fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes).
Kegiatan ini diikuti oleh admin pengaduan Fasyankes se-Kabupaten Klaten. Terdiri dari rumah sakit, klinik, hingga Puskesmas.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Klaten, Jajang Prihono.
Dalam kesempatan tersebut ia menyampaikan tata kelola pengadua merupakan hal yang perlu menjadi perhatian. Terlebih bagi fasyankes yang bersinggungan secara langsung dengan masyarakat.
“Pengaduan masyarakat harus ditindaklanjuti secara baik dan profesional. Terlebih di lingkup fasyankes, karena aduan yang diterima berasal dari masyarakat yang kondisinya sedang tidak baik-baik saja. Artinya, jika respon yang diberikan tidak baik, maka akan berimbas pada tanggapan masyarakat,” ungkapnya.
Menurutnya, penting bagi petugas penerima aduan memiliki kecerdasan emosional yang tinggi. Sehingga bisa memberikan respon yang baik dan optimal sehingga masyarakat yang mengadu merasa puas atas tanggapan yang diterima.
“Fasyankes merupakan instansi yang rentan terhadap aduan. Karena institusi tempat anda bekerja melaksanakan fungsi pelayanan wajib. Juga menjadi penting, saat ada aduan segera dikomunikasikan dan rumuskan statement apa yang akan disampaikan. Karena statement pertama yang keluar sangat penting untuk menanggapi aduan yang disampaikan masyarakat,” katanya.
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah, Siti Farida dan Kepala Bagian Hukum Setda Klaten, Sri Rahayu.(ksd/*)