BERITA KLATEN (BK)-Pengerjaan jalan untuk angkutan galian C di Jalan Totogan – Banjarejo sudah selesai dikerjakan. Panitia penerimaan hasil pekerjaan (PPHP) sudah menyerahkan pada bagian Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Klaten, Jawa Tengah bulan November lalu. Karena itu truk angkutan galian C melaju lancar di atas jalan cor.
Demikian diungkapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Klaten Tajudin Akbar, ketika ditemui di kantornya, Jumat (9/12) siang. Dengan didampingi oleh pejabat pembuat komitmen Suryanto, Tajudin Akbar yang biasa disapa Pak Udin juga menuturkan program peningkatan jalan untuk angkutan galian C dan jalan untuk jalur transpotasi lainnya. Menurut Tajudin Akbar program perbaikan jalan-jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Klaten selama lima tahun diupayakan jalan tanpa ada lubang. Dikatakan oleh Tajudin Akbar jalan tanpa lubang menjadi program prioritas Bupati Klaten Hj Sri Hartini. Terutama, lanjut Tajudin Akbar, jalan-jalan yang dilewati truk angkutan material galian C dalam keadaan halus. Jalur truk angkutan galian C yang lewat Totogan Ngupit-Banjarejo, Kecamatan Ngawen, Klaten.
Selain jalan jalur angkutan galian C, untuk melancarkan transpotasi jalan lingkar barat Delanggu juga diperbaiki. Jalan tersebut untuk mengatasi kepadatan bila jalan Yogya – Solo cukup ramai. Jalan lingkar Delanggu yang dibuat dengan konstruksi cor juga sudah selesai. Jalan lingkar barat di Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten lebar 6 meter, dan panjang ruasnya 3.700 meter. Rekanan yang mengerjakan PT Batu Alam Bersinar. Jangka waktu penegerjaannya mulai 18 Agustus 2016 sampai dengan 15 Desember 2016.
Data yang dihimpun dari bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Klaten, untuk peningkatan Jalan Totogan – Banjarejo panjang ruas se 649 meter, lebar 5 meter. Rekanan yang mengerjakan oleh PT Karya Tunggal Persada. Pengerjaannya 23 Mei 2016 sampai dengan 19 September 2016. Kemudian kegiatan peningkatan Jalan Demakijo-Banjarejo panjangnya ada 3.088 meter, dan lebar 5 meter. Rekanan yang mengerjakan adalah PT Rahayu Karya Utama.
Pantauan Berita Klaten di jalan Totogan – Banjarejo beberapa hari ini sudah banyak truk yang melintas di atas jalan konstruksi cor beton. Suryanto mengungkapkan untuk legalitas memperbaiki jalan dengan konstruksi beton cor adalah peraturan Bupati Klaten nomor 31 tahun 2014. (ksd)