Wadirreskrim Peringatkan Pelaku BBM & LPG Ilegal, Kamu Nekat Aku Sikat

BERITA KLATEN — Aparat penegak hukum memberikan peringatan keras kepada para pelaku penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi agar segera menghentikan aktivitas ilegalnya.

Penegasan ini disampaikan dalam konferensi pers pengungkapan kasus di tempat kejadian perkara (TKP) di Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Sabtu (2/5/2026).

Dalam keterangannya, Wakabareskrim Polri Irjen Pol Nunung Syaifudin mengatakan  sebagai bentuk komitmen menjaga distribusi energi bersubsidi di tengah tekanan kondisi global, serta menyoroti situasi global yang berdampak pada sektor energi, sehingga pengawasan terhadap distribusi subsidi menjadi prioritas negara.

“Kondisi global saat ini terjadi eskalasi konflik geopolitik yang berdampak pada sektor migas dan bisa memicu ketidakpastian serta kelangkaan. Ini yang harus kita jaga bersama agar subsidi tepat sasaran,” Irjen Pol Nunung Syaifudin.

Ia menegaskan bahwa penindakan terhadap penyalahgunaan subsidi energi merupakan bagian dari amanat undang-undang dan instruksi langsung Presiden untuk memastikan bantuan negara sampai kepada masyarakat yang berhak.

“Sebagaimana arahan Bapak Presiden, semua subsidi dan bantuan kepada rakyat harus dipastikan sampai kepada yang membutuhkan. Manakala terjadi penyimpangan, kewajiban kami untuk melakukan tindakan tegas tanpa pandang bulu,” Irjen Pol Nunung Syaifudin.

Lebih lanjut, ia memberikan peringatan keras kepada seluruh pelaku tanpa pengecualian.

“Siapapun itu akan kami tindak. Tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi,” Irjen Pol Nunung Syaifudin.

Ia juga menegaskan bahwa penegakan hukum tidak hanya menyasar pelaku di lapangan, tetapi juga seluruh jaringan hingga ke pemodal.

“Kita akan menelusuri aliran dana atau uang mulai dari pelaku sampai dengan pemodal. Kita akan rampas hasil kejahatannya dan dikembalikan kepada negara,” Irjen Pol Nunung Syaifudin.

Ia menekankan bahwa penerapan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) menjadi strategi untuk memberikan efek jera maksimal.

“Kita akan terapkan pasal TPPU untuk memiskinkan para pelaku-pelaku kejahatan ini,” Irjen Pol Nunung Syaifudin.

Ia juga menegaskan ultimatum langsung kepada pelaku yang masih beroperasi.

“Kepada pelaku-pelaku yang masih melakukan penyalahgunaan BBM subsidi maupun LPG subsidi ini, saya sampaikan berhenti. Kalau kamu nekat, kau tak sikat,” ungkap tegas Irjen Pol Nunung Syaifudin.

Sementara itu, Danpuspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto menegaskan bahwa TNI siap mendukung penuh penegakan hukum, termasuk jika ditemukan keterlibatan oknum dalam praktik ilegal tersebut.

“Apabila ditemukan oknum yang punya niat atau yang sudah melakukan, segera dihentikan saja. Kami berkomitmen membantu menyelesaikan masalah penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi,” Mayjen TNI Yusri Nuryanto.(ksd/humas rest)

Tinggalkan Komentar