BERITA KLATEN – Wahyudi Martono dalam kesibukannya sebagai Kabag Humas Pemkab Klaten, dan kepanitiaan HUT ke-215 Kabupaten Klaten, dan HUT ke-74 Republik Indonesia, ia juga disampiri tugas sebagai Pelaksana tugas (Plt) Camat Wedi, Klaten, Jawa Tengah.
Ketika ditemui di ruang kerjanya, Wahyudi Martono mengatakan selalu siap dan loyal pada pimpinan menjalankan tugas tambahan sebagai Plt Camat Wedi, Jumat (19/7/2019). Lebih lanjut ia menuturkan sebagai aparat sipil negara (ASN) kapan saja ditugasi pimpinan akan siap menjalankan tugas. Dalam kesempatan mendekati purna tugas ia berusaha akan berbuat yang terbaik dalam menjalankan tugas-tugasnya. Sehingga kariernya tidak akan meninggalkan kesan negatif.
Perintah menjalankan tugas sebagai Plt Camat Wedi dasar hukumnya adalah Surat Perintah Bupati Klaten nomor 8212/1679/29 pada tanggal 9 Juli s/d 21 Agustus 2019. Wahyudi Martono mulai hari Senin (22/7/2019) pekan depan mulai sambil menjalankan tugas Plt Camat Wedi. Meski harus menjalankan tugas rangkap akan dilaksanakan penuh tanggung jawab. Ia berharap selalu diberi kesehatan untuk menjalankan tugas.
Camat Wedi definitif Kukuh Riyadi sedang menjalankan ibadah haji bersama isterinya. Wahyudi Martono selaku Plt Camat Wedi bertindak sesuai ketentuan. Selaku Plt camat tidak merubah personil dan keuangan.(ksd)