Sosialisasi Koperasi Merah Putih Mulai Mulai Digerakkan

BERITA KLATEN – Gerakan sosialisasi mendirikan Koperasi Merah Putih mulai dilakukan. Daerah pemilihan (Dapil) 2 di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah giliran pertama sosialisasi di Balai Desa Ngering, Kecamatan Jogonalan, Klaten, Rabu (30/4/2025).

Dapil 2 di Kabupaten Klaten  meliputi 6 kecamatan, ialah Kecamatan Gantiwarno, Jogonalan, Prambanan, Manisrenggo, Kemalang, dan Kecamatan Karangnongko. Sosialisasi pembentukan Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih diikuti para Kepala Desa (Kades) dan para Camat se wilayah Dapil 2, atau wilayah eks Kawedanan Gondang Winangun.

Bupati Klaten Mas Hamenang Wajar Ismoyo, dalam sambutannya antara lain mengatakan Pemkab Klaten bergerak cepat menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Jendral Prabowo Subiyanto No. 9 tahun 2025, tanggal 27 Maret 2025 tentang percepatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dan surat dari Sekda Provinsi Jawa Tengah Nomor 500.3/0003110 tanggal 17 April 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dengan melakukan sosialisasi di 5 Dapil.

Kemudian menindaklanjuti Instruksi dari Kemendagri untuk mendukung percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih di Klaten.

Model pembentukan Kopdeskel Merah Putih arahan Kemendagri ada 3 :

1. Membangun koperasi baru bagi desa atau kelurahan yang belum mempunyai koperasi.

2. Mengembangkan koperasi yang sudah ada di desa/kelurahan seperti koperasi unit desa (KUD) atau koperasi yang dikelola masyarakat.

3. Revitalisasi koperasi yang ada di desa/kelurahan namun tidak aktif, agar bisa diaktifkan kembali mampu mengembangkan badan usaha milik desa (BUMDes) yang ada di seluruh desa Kabupaten Klaten.

Bupati Klaten Mas Hamenang mengungkapkan modal awal dikucurkan dari pusat bukan hibah, tetapi kredit. Besaran kucuran modal  3 hingga 5 miliar rupiah. Nantinya Koperasi Desa Merah Putih bila sudah beroperasi ada pendampingan DKUKMP. BUMDes di Kabupaten Klaten yang berhasil menjadi rujukan dalam membentuk Koperasi Desa Merah Putih. Ia berharap jangan sampai Koperasi Desa Merah Putih benturan dengan BUMDes.

Kepala DKUKMP Kabupaten Klaten Anang Widyatmoko diwawancarai wartawan mengatakan setelah pemisahan Koperasi dengan UMKM ia merasa optimis. Dibentuknya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melibatkan 13 kementerian, gubernur, bupati, dan wali kota. Ditegaskan oleh Anang Widyatmoko tolok ukur koperasi yang baik atau sehat koperasi dapat melaksanakan rapat anggota tahunan (RAT). Harapan Anang Widyatmoko Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih untuk usaha produksi. Untuk anggotanya warga desa atau kelurahan setempat.

Camat Jogonalan Murdoko, dalam sambutannya mengawali sosialisasi pembentukan Koperasi Desa / Kelurahan Merah Putih antara lain berharap pelaksanaan sosialisasi berjalan lancar dan sukses dari awal hingga akhir. Selain itu hasilnya bermanfaat untuk semua. Secara kedinasan Murdoko mengucapkan terima kasih pada hadirin.

Sosialisasi pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih wilayah Dapil 2 di Balai Desa Ngering, Kecamatan Jogonalan dihadiri Wakil Bupati Klaten Haji Benny Indra Ardianto, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pangan Joko Istanto, Kepala DKUMP  Klaten Anang Widyatmoko, Kepala Dispermades Kabupaten Klaten Wahyuni Sri Rahayu, dan perwakilan Ikatan Notaris Kabupaten Klaten.

Dalam sosialisasi pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih juga ada diskusi.(ksd)

Cloud Hosting Indonesia

Tinggalkan Komentar